Visi Misi
Administrator 01 April 2013 14:14:06 WIB
Visi
Dengan memperhatikan visi dan misi RPJMN, RPJMD DIY dan RPJMD Kabupaten Gunungkidul, dirumuskan visi RPJMDes Desa Dengok tahun 2019-2024 :
“Mewujudkan Desa Dengok yang Sehat, Cerdas, Maju, Mandiri dan Bermartabat dan Berbudaya tahun 2024”
Sehat dimaknai sebagai kondisi masyarakat yang mampu menjadikan dirinya sebagai manusia yang memiliki kesehatan secara prima. Sehat jasmani tentu juga harus sehat rohani, dengan demikian kita perlu mewujudkan manusia yang sehat seutuhnya sehingga mampu mengembangkan potensi diri dan masyarakatnya.
Cerdas, diartikan sebagai perwujudan dari cita-cita bersama yang akan melahirkan masyarakat berpendidikan dan dengan kecerdasannya mampu mengembangkan potensi desa untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang tetap bertumpu pada akal, budi dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maju Mandiri, diartikan sebagai bentuk kondisi masyarakat desa yang berwawasan ke depan dan bias menyesuaikan diri dengan jaman sehingga mampu mengolah, memelihara dan melestarikan potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia secara swadaya, swakarsa dan swasembada tanpa mengesampingkan kerja sama yang saling menguntungkan dengan pihak lain. Dan capaian idealnya adalah terbangun masyarakat yang serba bisa serta mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bermartabat, diartikan sebagai keadaan masyarakat yang memiliki keluhuran budi pekerti, berakhlakul karimah, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan tetap menjaga dan melestarikan tradisi-tradisi budaya dan peradaban luhur dari para pendahulu.
Berbudaya, diartikan sebagai kondisi masyarakat yang perilakunya dituntun oleh akal budi dan pikirannya sehingga dapat mendatangkan kebahagiaan bagi diri dan lingkungannya.
- Misi
Untuk mencapai visi Desa Dengok tahun 2024, ditetapkan misi pembangunan sebagai berikut :
- Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan cerdas serta mampu mendukung eksistensi pembangunan desa.
- Mewujudkan perekonomian desa yang berbasis pada ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan desa.
- Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis, dan bertanggung jawab sejalan dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja aparatur desa.
- Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan kualitas prasarana dan sarana infrastruktur desa yang menunjang pengembangan wilayah, penyediaan pelayanan sosial dasar dan pertumbuhan ekonomi desa.
- Mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejuk dan damai didukung oleh penegakkan supremasi hukum.
Penjelasan misi sebagai berikut :
Misi 1 : Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan cerdas serta mampu mendukung eksistensi pembangunan desa.
Misi ini adalah upaya pemerintah desa untuk membangun karakter masyarakat yang berbudi luhur, berakhlak mulia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan berfalsafahkan Pancasila, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat baik jasmani maupun rohani, yang diikuti dengan peningkatan dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dan meningkatnya pelayanan pendidikan dengan ditandai peningkatan sarana-prasarana pendidikan. Dengan sumber daya manusia yang sehat dan cerdas ini membangun sumber daya manusia yang cepat tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Misi 2 : Mewujudkan perekonomian desa yang berbasis pada ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan desa.
Misi ini adalah upaya pemerintah desa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga pendapatan per kapita masyarakat 6 (enam) tahun ke depan mencapai tingkat kesejahteraan dan kemakmuran dengan meningkatkan pelayanan di bidang perekonomian desa sehingga mampu berdaya saing dan memaksimalkan potensi sember kekayaan alam yang ada di desa
Misi 3 : Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis, dan bertanggung jawab sejalan dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja aparatur desa.
Misi ini adalah upaya pemerintah desa untuk menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik dengan meningkatkan profesionalisme aparatur desa, meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai standar mutu pelayanan yang dapat memberi kepuasan masyarakat; mengembangkan sistem dan iklim demokrasi yang sejuk dan kondusif di bidang politik; meningkatkan kemampuan dan kemandirian desa dalam mendukung pembangunan daerah Kabupaten Gunungkidul; dan memperkuat kelembagaan tingkat desa yang mampu mengakomodir tuntutan perubahan dan peran aktif dalam pembangunan desa.
Misi 4 : Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan kualitas prasarana dan sarana infrastruktur desa yang menunjang pengembangan wilayah, penyediaan pelayanan sosial dasar dan pertumbuhan ekonomi desa.
Misi ini adalah upaya pemerintah desa untuk mengelola sumber daya alam yang dimiliki dan meningkatkan kualitas fasilitas umum masyarakat desa; membuka wilayah atau kawasan baru sebagai penunjang perokonomian desa; serta membangun kesadaran masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan prasarana dan sarana desa dengan jiwa kegotong-royongan yang tinggi.
Misi 5 : Mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejuk dan damai didukung oleh penegakkan supremasi hukum.
Misi ini adalah upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kesadaran para pemimpin dan aparatur desa bersama masyakarat guna menciptakan tatanan masyarakat desa yang harmonis; menciptakan kesadaran seluruh penduduk desa untuk taat hukum dan tetap memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku; serta mendorong kelembagaan desa untuk senantiasa dinamis dalam menghadapi kondisi dan perubahan sosial masyarakat desa.
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |