Profil Desa

Administrator 29 Juli 2013 16:46:44 WIB

Bagian ini berisi informasi dasar mengenai desa kami. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.

Sejarah Desa

Jauh sebelum pemerintahan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri, di daerah Giring Paliyan tinggallah BRM Kertanadi (Ki Ageng Giring III) yang berasal dari garis keturunan Raja Majapahit Bhree Pandan Alas (Brawijaya IV).

BRM. Kertanadi memiliki saudara seperguruan bernama Ki Ageng Pemanahan yang lahir dari garis keturunan Raja Majapahit Bhree Kertabumi (Brawijaya V). Mereka berdua adalah sama-sama murid Kanjeng Sunan Kalijaga.

Ki Ageng Pemanahan mengawinkan anaknya Raden Danang Sutawijaya dengan Ni Lembayung (Raden Roro Niken Ayu Purwosari) putri Ki Ageng Giring.

Beberapa bulan kemudian Raden Danang Sutawijaya berpamitan untuk kembali ke Mataram dan meninggalkan istrinya dalam keadaan mengandung. Akan tetapi sebelum berpisah, Raden Danang Sutawijaya berpesan kepada istrinya agar bersedia memelihara dan mendidik anaknya yang akan lahir kelak. Selain itu, beliau berpesan juga jika anaknya lahir laki-laki agar diberi nama Raden Jaka Umbaran. Namun, jika anaknya yang lahir nanti perempuan, pemberian nama diserahkan sepenuhnya kepada Sang Istri.

Setelah berkata demikian, Raden Danang Sutawijaya memberikan sebilah keris pusaka sebagai tanda bila suatu saat nanti anaknya mencari ayahandanya. Kemudian keduanya berpisah.

Setelah genap 9 bulan 10 hari, Ni Lembayung pun melahirkan seorang bayi laki-laki yang elok rupanya. Sesuai pesan ayahandanya, bayi itu diberi nama Raden Jaka Umbaran.

Selain diasuh dalam kasih sayang Ibunda dan Eyangnya, Raden Jaka Umbaran juga diasuh dan dididik oleh Eyang Regol Boyo dan Eyang Bintulu Aji, sahabat dari Ki Ageng Giring. Sehingga Raden Jaka Umbaran tumbuh menjadi seorang anak yang punya segudang ilmu, tahu unggah ungguh (tata krama) dan sakti mandraguna.

Setelah dewasa Raden Jaka Umbaran pergi ke Mataram untuk mendapatkan pengakuan dari ayahandanya. Saat itu Raden Danang Sutawijaya sudah bergelar Hingkang Sinuhun Kanjeng Panembahan Senopati Ing Ngalaga Sayidin Panatagama.

Melalui perjalanan yang panjang dan perjuangan yang berat, Raden Jaka Umbaran dengan dibantu Eyang Regol Boyo selaku guru spiritualnya, pada akhirnya berhasil mendapatkan pengakuan sebagai putra Mataram dengan gelar Pangeran Purboyo.

Sementara Eyang Regol Boyo yang telah selesai dalam tugasnya mengasuh, membimbing dan mempertemukan momongannya dengan ayahandanya yang berkuasa di Mataram, beliau kemudian membulatkan tekad untuk mengembara dan bertapa untuk mencapai kesempuraan hidup. Pendek kata, beliau telah meninggalkan hidup duniawi dan mengembara menembus hutan, gunung dan semak belukar tanpa memperhitungkan bahayanya. Beliau terus berjalan mengikuti suara hatinya hingga sampai di sebuah gua di bawah pohon trengguli.

 

 

 

 

 

Kemudian beliau membersihkan tempat tersebut dan selanjutnya beliau masuk ke dalam gua untuk mendekatkan jiwa dan raganya dalam puja brata.

Karenanya terjadilah peristiwa besar di tempat itu yang membuat cemas seisi penghuni alas ngara-ara amba. Kecemasan juga dirasakan oleh Mbah Kalong, yakni pemimpin Kalang Blandong, Kalang Tobongan, Kalang Badeng, dan juga Kalang Bret yang tinggal di tempat itu.

Oleh sebab itu, Mbah Kalong kemudian mencari tahu penyebab dari kekacauan tersebut. Sesampainya di dekat gua, dilihatnya seorang resi yang tengah khusuk dalam puja bratanya. Mbah Kalong memohon agar Eyang Regol Boyo menghentikan puja bratanya, dan berjanji akan menuruti segala keinginan beliau. Eyang Regol Boyo akhirnya menghentikan puja bratanya, dan kekacauan itu pun berlalu.

Oleh Mbah Kalong dan para pengikutnya Eyang Regol Boyo akan diangkat menjadi pemimpin mereka. Akan tetapi beliau tidak bersedia. Beliau meminta kepada Mbah Kalong untuk tetap menjadi pemimpinnya.

Beberapa saat kemudian, Eyang Regol Boyo dengan didukung semua penduduk yang sudah lama tinggal disitu bersama-sama dan bersatu padu mbedah ngara-ara ramba, untuk kemudian didirikan sebuah perkampungan kecil yang kemudian di beri nama Kalangan (sekarang Kalongan).

Seiring berjalannya waktu, tumbuh dan berkembang lebih dari satu kampung di sekeliling bumi Kalongan, seperti diantaranya adalah Kalongan, Wonorejo, Ngangkruk, Jambe, Munthuk, Klampok, Dukuh, Karang dan juga Dengok. Mereka semua merasa terlindungi, terayomi dan hidup adhem ayem tentrem kalis ing rubedho berada di bawah naungan Eyang Regol Boyo.

Perkampungan-perkampungan tersebut berkembang demikian pesatnya menjadi perkampungan yang subur dan makmur sehingga dari kejauhan tampak mempesona keindahan alamnya dan orang-orang yang melihat pun ndengongok (mendongakan) kepalanya menyaksikan itu semua. Oleh karenanya seiring dengan berjalannya waktu, atas inisiatif dari para pinisepuh dan tokoh masyarakat kemudian mengajak semua elemen untuk bersatu menjadi wadah perkampungan yang lebih besar lagi kemudian diberi nama “Dengok”. Kata Dengok diambil dari bahasa Jawa ndengongok  (mendongak) bermakna melihat ke atas dengan rasa kagum/terpesona.

Dan untuk mengenang peristiwa sakral yang terjadi di bumi Dengok, maka sekali dalam setahun yaitu pada hari Senin Kliwon diperingati sebagai hari merti desa/rasulan (bersih desa). Hari Senin Kliwon yang dipilih untuk acara bersih desa ini dipilih berdasarkan perhitungan jawa dan menurut petunjuk para sesepuh Desa Dengok.

Adapun rangkaian acara yang dilaksanakan dalam kegiatan bersih desa adalah :

  1. Minggu Wage :masyarakat menggelar upacara Sraddha/ Sadranan/ kirim leluhur.
  2. Senin Kliwon :masyarakat menggelar upacara suci Yajna/korban suci/merti bumi/rasulan (yakni persembahan sesaji dalam kerangka ritual mboyong Mbok Sri Sedana dari tegal kepanasan menuju gedhong kencana).

 

 

 

Kemudian semenjak berdirinya Nagari Dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada tahun 1756 masehi dengan raja pertamanya adalah Pangeran Mangkubumi dengan gelar Sri Sultan Hamengkubuwono I, bumi  Dengok menjadi bagian dari Kraton Ngayogyakarta dan tunduk pada pemerintahan Sri Sultan  Hamengkubuwono I.

Berikut ini adalah catatan Lurah/Kepala Desa yang pernah memimpin Desa Dengok berdasarkan fakta sejarah maupun data yang berhasil dihimpun oleh Pemerintah Desa Dengok.

 

No.

Tahun

Nama

Keterangan

1.

1913-1945

Kyai Singo Direyo

Lurah definitif

2.

1945-1948

Mardjuki

Penjabat Lurah

3.

1948-1965

Tawar/Atmo Perwito

Lurah definitif

4.

1965-1966

Marto Sugito

Penjabat Lurah

5.

1966-1972

Dwijo Purwanto

Penjabat Lurah

6.

1972-1995

Waidi

Lurah definitif

7.

1995-1996

Panut

Penjabat Lurah

8.

1996-1998

Soekirdi

Kepala Desa definitif

9.

1998-2002

Panut

Penjabat Kepala Desa

10.

2002-2012

Kamidjan

Kepala Desa definitif

11.

2012-2018

Suyanto, ST

Kepala Desa definitif

12.

12 Agt-26 Nov 2018

Sugeng

Penjabat Kepala Desa

13.

2018- sekarang

Suyanto, ST

Kepala Desa definitif

 

Demografi

  1. Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk

Dinamika jumlah penduduk Desa Dengok selama periode tahun 2012 sampai dengan 2018 dapat dilihat pada tabel 2.1.

 

Tabel 2.1

Dinamika Jumlah Penduduk Desa

Periode Tahun 2012-2018

 

No.

Tahun

Jumlah KK

Jumlah (Jiwa)

Jumlah Penduduk (Jiwa)

Laki-Laki

Perempuan

1

2012

826

1.275

1.382

2.657

2

2013

824

1.272

1.380

2.652

3

2014

824

1.270

1.385

2.655

4

2015

824

1.275

1.384

2.659

5

2016

838

1.285

1.405

2.690

6

2017

847

1.278

1.409

2.687

7

2018

848

1.284

1.415

2.699

    Sumber : Profil Desa Dengok

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.2

Dinamika Jumlah Penduduk Desa Dalam Grafik

 

 

  1. Agama

Desa Dengok merupakan desa yang masyarakatnya menjunjung tinggi sikap toleransi antar umat beragama. Perbedaan latar belakang keagamaan tidak membuat mereka berkonflik. Masyarakat muslim sebagai mayoritas dengan masyarakat nasrani yang minoritas dapat hidup berdampingan dengan baik. Hal ini disebabkan oleh adanya toleransi antar umat beragama yang tinggi dan interakasi sosial yang berkembang dengan baik di masyarakat.

Toleransi yang tinggi antar umat beragama terlihat dengan tidak pernah terjadi konflik terbuka antarumat beragama, bahkan diantara mereka terjadi kerjasama antara kelompok agama yang satu dengan kelompok yang lainnya. Mereka berpandangan bahwa agama dan keyakinan merupakan urusan pribadi masing-masing dimana terdapat kesadaran untuk saling menghormati dan adanya kesepakatan untuk tidak mengganggu keyakinan orang lain.

Tabel 2.3 berikut menunjukan informasi jumlah penduduk Desa Dengok dilihat dari penyebaran agama yang di anut oleh penduduk selama periode tahun 2012-2018.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2.3

Data Jumlah Penduduk Desa Dengok Berdasarkan Agama yang Dianut

Tahun 2012-2018

 

No.

Agama

Tahun

2012

2013

2014

2015

2016

2017

2018

1

Islam

2623

2618

2621

2625

2656

2653

2665

2

Kristen

23

23

23

23

23

23

23

3

Katholik

11

11

11

11

11

11

11

4

Hindu

0

0

0

0

0

0

0

5

Budha

0

0

0

0

0

0

0

6

Khonghucu

0

0

0

0

0

0

0

 

Jumlah

2.657

2.652

2.655

2.659

2.690

2.687

2.699

  Sumber : Profil Desa Dengok

2.1.3.Keadaan Sosial

  1. Pendidikan

Ditinjau dari segi pendidikan, penduduk di wilayah Desa Dengok memiliki tingkat pendidikan sedang, rata-rata berpendidikan SLTP. Untuk meningkatkan derajat atau tingkat pendidikan di Desa Dengok, Pemerintah Desa Dengok menempuh usaha-usaha, antara lain dengan membangun prasarana pendidikan PAUD dan TK untuk anak-anak usia dini, pengadaan sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar untuk anak-anak PAUD, pembinaan kelompok-kelompok belajar yang ada di desa, Pemberian insentif pendidik PAUD,  dan pelatihan-pelatihan untuk masyarakat.

Tabel 2.4 merupakan data jumlah penduduk di Desa Dengok berdasarkan tingkat pendidikan selama periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2018.

 

 

Tabel 2.4

Data Jumlah Penduduk Di Desa Dengok Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2012-2018

 

No.

Tingkat Pendidikan

Tahun

2012

2013

2014

2015

2016

2017

2018

1

Tidak/Belum Sekolah

599

596

599

602

606

604

610

2

Blm/tdk Sekolah

2

2

2

3

3

3

3

3

Belum Tamat SD/Sederajat

237

235

235

235

239

239

239

4

Tamat SD/Sederajat

506

506

506

506

511

511

511

5

tmt SD/Sederajat

0

0

0

0

0

0

0

6

SLTP/Sederajat

614

615

615

615

624

624

625

7

SLTP

0

0

0

0

0

0

0

8

SLTA/Sederajat

577

576

576

576

585

584

589

9

SLTA

0

0

0

0

0

0

0

10

Diploma I / II

27

27

27

27

27

27

27

11

Akademi / Dipl III / S.Muda

24

24

24

24

24

24

24

12

Diploma IV / Strata I

68

68

68

68

68

68

68

13

Sarjana

0

0

0

0

0

0

0

14

Strata II

3

3

3

3

3

3

3

15

S2

0

0

0

0

0

0

0

16

Strata III

0

0

0

0

0

0

0

17

S3

0

0

0

0

0

0

0

18

Lainnya

0

0

0

0

0

0

0

 

Jumlah

2.657

2.652

2.655

2.659

2.690

2.687

2.699

Sumber : Profil Desa Dengok

 

 

  1. Basis Data Terpadu

Untuk menyediakan data yang valid dan terupdate secara periodik, Pemerintah Desa Dengok telah melakukan proses updating Basis Data Terpadu Desa Dengok secara mandiri dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di tingkat desa (TKPKDes) dengan menggunakan sarana pengolahan data melalui SIDA SAMEKTA yaitu Sistem Informasi Desa Sarana Mewujudkan Masyarakat Desa Aktif dan Sejahtera. Basis Data Terpadu tersebut terintegrasi secara online di tingkat kabupaten dengan SIKAB GUMREGAH yaitu Sistem Informasi Kabupaten Guna Mewujudkan Masyarakat Gunungkidul Sejahtera. Dengan ketersediaan BDT yang sudah ada di dalam Sida Samekta diharapkan dapat dimanfaatkan untuk dasar perencanaan pembangunan desa dan dilakukan updating data secara periodik sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten.

 

  1. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat

Selama periode tahun 2012-2018 ini Desa Dengok tidak terjadi gangguan keamanan yang mengakibatkan terganggunya ketentraman umum. Untuk penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Desa Dengok, Pemerintah Desa aktif berkomunikasi serta berkoordinasi dengan TNI maupun POLRI sebagai aparat keamanan melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa.

Dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum desa memiliki Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebanyak 45 personil. Linmas bertugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa.

Pemerintah Desa Dengok mulai menganggarkan secara rutin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum sejak tahun 2015 hingga saat ini. Adapun rincian anggaran dan kegiatannya seperti pada tabel 2.5 berikut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel. 2.5

Alokasi Anggaran untuk Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum

 

No.

Tahun

Kegiatan

Anggaran dalam APBDes (Rp.)

Sumber Dana

1.

2015

Pemeliharaan dan Penanganan Masalah Keamanan Ketertiban

3.990.000,00

ADD

2.

2016

Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

2.960.000,00

PAD

3.

2017

Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

2.500.000,00

PAD

4.

2018

Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

5.140.000,00

ADD

Sumber : APBDes Desa Dengok Tahun 2012-2018

 

  1. Sosial

Usaha Pemerintah Desa Dengok untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat meliputi kegiatan di bidang sosial, seperti memberikan santunan korban bencana alam, santunan kepada keluarga kurang mampu, memberikan kursus ketrampilan bagi kelompok ekonomi produktif, karangtaruna, maupun pembinaan kepada kelompok disabilitas agar dapat meningkatkan kesejahteraannya.

 

2.1.4.Keadaan Ekonomi

Gambaran kondisi perekonomian di Desa Dengok dapat dicerminkan dari pendapatan riil keluarga. Tabel 2.6 menggambarkan laju pertumbuhan ekonomi penduduk Desa Dengok selama periode pemerintahan tahun 2012 sampai dengan 2018.

 

 

Tabel 2.6

Pendapatan Rill Keluarga Desa Dengok

No.

Uraian

Tahun

2012

2013

2014

2015

2016

2017

2018

1.

Jumlah Kepala Keluarga

1 KK

1 KK

1 KK

1 KK

1 KK

1 KK

1 KK

2.

Jumlah Anggota Keluarga

3 orang

3 orang

3 orang

3 orang

3 orang

3 orang

3 orang

3.

Jumlah Pendapatan Kepala Keluarga

 Rp1.293.505,84

 Rp1.376.070,04

 Rp1.463.904,30

 Rp1.557.345,00

 Rp1.656.750,00

 Rp1.762.500,00

 Rp1.875.000,00

4.

Jumlah pendapatan dari anggota keluarga yang bekerja

 Rp  672.623,04

 Rp  715.556,42

 Rp  761.230,24

 Rp   809.819,40

 Rp861.510,00

 Rp  916.500,00

 Rp   975.000,00

Sumber : Profil Desa Dengok

 

Struktur perekonomian sebagian masyarakat Desa Dengok masih didominasi sektor pertanian. Hal ini didukung dengan usaha  Pemerintah Desa Dengok untuk membangun sumur ladang dan mengadakan berbagai pelatihan di sektor pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya.

 

 

 

 

 

 

Desa Dengok terletak di jalur wisata Sri Gethuk. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Demi menangkap peluang tersebut, Pemerintah Desa berusaha meningkatkan sumber daya masyarakatnya dengan berbagai pelatihan ketrampilan sekaligus juga membangun sarana dan prasarana untuk meningkatkan akses ekonomi masyarakat.

Selain itu, di akhir tahun 2016 Pemerintah Desa Dengok juga mulai merintis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuan awal pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dimaksudkan untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat dengan memanfaatkan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa.

Sebagai sebuah usaha desa, pembentukan BUMDes adalah benar-benar untuk memaksimalisasi potensi masyarakat desa baik itu potensi ekonomi, sumber daya alam, ataupun sumber daya manusianya. Secara spesifik, pendirian Bumdes ini adalah untuk menyerap tenaga kerja desa meningkatkan kreatifitas dan peluang usaha ekonomi produktif mereka yang berpenghasilan rendah.

Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes ini adalah untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif. Tujuan lainnya adalah untuk menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.

Secara rinci sebaran jumlah penduduk Desa Dengok berdasarkan pekerjaan dapat dilihat pada tabel 2.7 berikut.

 

 

Tabel 2.7

Data Jumlah Penduduk Desa Dengok Berdasarkan Pekerjaan

Tahun 2012-2018

 

No.

Mata Pencaharian

Tahun

2012

2013

2014

2015

2016

2017

2018

1

Belum/Tidak Bekerja

524

524

525

526

548

544

547

2

Mengurus Rumah Tangga

260

260

260

260

260

261

266

3

Pelajar/Mahasiswa

335

335

335

335

342

342

343

4

Pensiunan

51

51

51

51

51

51

51

5

Pegawai Negeri Sipil

51

51

51

51

51

51

51

6

Tentara Nasional Indonesia

0

0

0

0

0

0

0

7

Kepolisian RI

3

3

3

3

3

3

3

8

Perdagangan

2

2

2

2

2

2

2

9

Petani/Pekebun

776

771

773

776

776

776

778

10

Peternak

2

2

2

2

2

2

2

11

Nelayan/Perikanan

0

0

0

0

0

0

0

12

Industri

0

0

0

0

0

0

0

13

Konstruksi

1

1

1

1

1

1

1

14

Transportasi

0

0

0

0

0

0

0

15

Karyawan Swasta

164

164

164

164

164

164

164

16

Karyawan BUMN

1

1

1

1

1

1

1

17

Karyawan BUMD

1

1

1

1

1

1

1

18

Karyawan Honorer

19

19

19

19

19

19

19

19

Buruh Harian Lepas

157

157

157

157

157

157

157

20

Buruh Tani/Perkebunan

17

17

17

17

17

17

17

21

Buruh Nelayan/Perikanan

0

0

0

0

0

0

0

22

Buruh Peternakan

0

0

0

0

0

0

0

23

Pembantu Rumah Tangga

1

1

1

1

1

1

1

24

Tukang Cukur

0

0

0

0

0

0

0

25

Tukang Listrik

0

0

0

0

0

0

0

26

Tukang Batu

1

1

1

1

1

1

1

27

Tukang Kayu

0

0

0

0

0

0

0

28

Tukang Sol Sepatu

0

0

0

0

0

0

0

29

Tukang Las/Pandai Besi

0

0

0

0

0

0

0

30

Tukang Jahit

0

0

0

0

0

0

0

31

Tukang Gigi

0

0

0

0

0

0

0

32

Penata Rias

0

0

0

0

0

0

0

33

Penata Busana

0

0

0

0

0

0

0

34

Penata Rambut

0

0

0

0

0

0

0

35

Mekanik

0

0

0

0

0

0

0

36

Seniman

1

1

1

1

1

1

1

37

Tabib

0

0

0

0

0

0

0

38

Pengrajin

0

0

0

0

0

0

0

39

Perancang Busana

0

0

0

0

0

0

0

40

Penerjemah

0

0

0

0

0

0

0

41

Imam Mesjid

0

0

0

0

0

0

0

42

Pendeta

0

0

0

0

0

0

0

43

Pastor

0

0

0

0

0

0

0

44

Wartawan

0

0

0

0

0

0

0

45

Ustadz/Mubaligh

0

0

0

0

0

0

0

46

Juru Masak

0

0

0

0

0

0

0

47

Promotor Acara

0

0

0

0

0

0

0

48

Anggota DPR-RI

0

0

0

0

0

0

0

49

Anggota DPD

0

0

0

0

0

0

0

50

Anggota BPK

0

0

0

0

0

0

0

51

Presiden

0

0

0

0

0

0

0

52

Wakil Presiden

0

0

0

0

0

0

0

53

Anggota Mahkamah Konstitusi

0

0

0

0

0

0

0

54

Anggota Kabinet/Kementerian

0

0

0

0

0

0

0

55

Duta Besar

0

0

0

0

0

0

0

56

Gubernur

0

0

0

0

0

0

0

57

Wakil Gubernur

0

0

0

0

0

0

0

58

Bupati

0

0

0

0

0

0

0

59

Wakil Bupati

0

0

0

0

0

0

0

60

Walikota

0

0

0

0

0

0

0

61

Wakil Walikota

0

0

0

0

0

0

0

62

Anggota DPRD Provinsi

0

0

0

0

0

0

0

63

Anggota DPRD Kabupaten/Kota

0

0

0

0

0

0

0

64

Dosen

0

0

0

0

0

0

0

65

Guru

3

3

3

3

3

3

3

66

Pilot

0

0

0

0

0

0

0

67

Pengacara

0

0

0

0

0

0

0

68

Notaris

0

0

0

0

0

0

0

69

Arsitek

0

0

0

0

0

0

0

70

Akuntan

0

0

0

0

0

0

0

71

Konsultan

0

0

0

0

0

0

0

72

Dokter

0

0

0

0

0

0

0

73

Bidan

0

0

0

0

0

0

0

74

Perawat

2

2

2

2

2

2

2

75

Apoteker

0

0

0

0

0

0

0

76

Psikiater/Psikolog

0

0

0

0

0

0

0

77

Penyiar Televisi

0

0

0

0

0

0

0

78

Penyiar Radio

0

0

0

0

0

0

0

79

Pelaut

1

1

1

1

1

1

1

80

Peneliti

0

0

0

0

0

0

0

81

Sopir

8

8

8

8

8

8

8

82

Pialang

0

0

0

0

0

0

0

83

Paranormal

0

0

0

0

0

0

0

84

Pedagang

4

4

4

4

4

4

4

85

Perangkat Desa

15

15

15

15

15

15

15

86

Kepala Desa

1

1

1

1

1

1

1

87

Biarawati

0

0

0

0

0

0

0

88

Wiraswasta

256

256

256

256

258

258

259

89

Lainnya

0

0

0

0

0

0

0

 

Jumlah

2.657

2.652

2.655

2.659

2.690

2.687

2.699

Sumber : Profil Desa Dengok

 

2.2.   Kondisi Pemerintah Desa

2.2.1.Pembagian Wilayah Desa

  1. Luas dan Batas Wilayah Administrasi

Desa Dengok merupakan salah satu desa di Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul dengan luas wilayah 401,11 ha, dengan batas wilayah dirinci sebagai berikut :

Batas-batas Desa Dengok  sebagai berikut :

  1. Sebelah Utara :Desa Banaran dan Desa Ngleri
  2. Sebelah Timur :Desa Ngunut
  3. Sebelah Selatan :Desa Plembutan dan Desa Bleberan
  4. Sebelah Barat :Kehutanan

Gambaran wilayah secara administratif dapat dilihat pada gambar 2.8 sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.8

Peta Administrasi Desa Dengok

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

        Sumber : Peta Desa Dengok

 

 

  1. Letak dan Kondisi Geografis

Secara geografis Desa Dengok berada pada 7056’ LS - 7057’ LS dan 110031’ BT - 110032’ BT, terletak di bagian barat wilayah Kecamatan Playen.

Letak/jarak Desa Dengok dengan pusat-pusat ekonomi dan pemerintahan adalah sebagai berikut :  

  • Jarak ke ibu kota kecamatan : ±2,5 km
  • Jarak ke ibu kota kabupaten : ±10  km
  • Jarak ke ibu kota provinsi : +40  km
  • Jarak dengan ibukota negara : +568 km

Ketinggian tanah di Desa Dengok rata-rata 210m di atas permukaan laut dengan curah hujan rata-rata 1720,86 mm dan jumlah hari hujan rata-rata 115 hari per tahun. Puncak hujan terjadi pada bulan November sampai dengan bulan Maret tiap tahunnya. Suhu udara berkisar antara 270C sampai dengan 340C.

 

  1. Pembagian Wilayah Administratif

Secara administratif Desa Dengok terbagi menjadi 6 padukuhan. Luas dan pembagian wilayah administratif Desa Dengok dapat dilihat pada Tabel 2.9.

 

Tabel 2.9

Luas dan Pembagian Wilayah Administratif Desa Dengok

 

No.

Padukuhan

Luas (Ha)

Persentase (%)

Jumlah RT

Jumlah RW

1.

Dengok I

53,95

13,45%

4

1

2.

Dengok II

34,33

8,56%

4

1

3.

Dengok III

21, 61

5,39%

2

1

4.

Dengok IV

107,39

26,77%

4

1

5.

Dengok V

86,28

21,51%

4

1

6.

Dengok VI

97,54

24,32%

5

1

 

Jumlah

401,11

100,00%

23

6

       Sumber : Profil Desa Dengok

 

 

2.2.2.Struktur Organisasi Pemerintah Desa

Sesuai dengan Peraturan Desa Dengok Nomor 4 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Dengok, struktur organisasi Pemerintah Desa Dengok dapat dilihat pada tabel 2.10.

 

 

 

Tabe<

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung