Peringati Hari Desa Nasional 2026, Kalurahan Dengok Teguhkan Komitmen “Kalurahan Melayani”

ibnu nurhuda kasendar 15 Januari 2026 11:29:40 WIB

Dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Pemerintah Kalurahan Dengok menggelar apel bersama pada Rabu, 15 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pamong Kalurahan, Bamuskal, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, serta unsur Babinsa dan Babinkamtibmas.

Bertindak sebagai pembina upacara, mewakili Lurah Dengok Suyanto, S.T. yang menghadiri Acara Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Desa Butuh, Boyolali, Carik Dengok Emi Mintarsih, S.I.P, menyampaikan amanat yang menegaskan arah pembangunan kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta, sejalan dengan tema besar peringatan Hari Desa DIY 2026.


Makna Tema: Bukan Sekadar Slogan

Pembina upacara membacakan sambutan Gubernur Diy Dalam Rangka Peringatan Hari Desa Nasional 2026 Dalam amanat yang disampaikan, terdapat tiga pesan utama yang menjadi fondasi arah reformasi kalurahan di DIY.

Jogja Harmoni: Menggambarkan semangat pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta yang berlandaskan keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab, antara pembangunan dan nilai budaya, serta antara pemerintah dan masyarakat. Harmoni menjadi ciri khas DIY dalam mengelola pemerintahan kalurahan secara beretika dan berkeadaban.

Kalurahan Melayani: Menegaskan arah Reformasi Kalurahan, yaitu menghadirkan pemerintahan kalurahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kewenangan dan pengelolaan keuangan publik dijalankan sebagai amanah untuk melayani, dengan tata kelola yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Mukti Membumi:Mencerminkan tujuan pembangunan kalurahan berupa kesejahteraan yang luhur (mukti), namun nyata dirasakan oleh masyarakat (membumi). Penguatan ekonomi kalurahan, termasuk melalui usaha kolektif dan koperasi, diarahkan agar memberi manfaat riil, berkelanjutan, dan tidak terlepas dari prinsip akuntabilitas.


Ikrar Kalurahan Melayani: Dari Komitmen ke Tanggung Jawab

Puncak peringatan Hari Desa Nasional di Kalurahan Dengok ditandai dengan pembacaan Ikrar Kalurahan Melayani, yang berisi pernyataan sikap lurah dan pamong se-DIY untuk: Menjunjung tinggi UU Keistimewaan DIY dan UU Desa dengan tata kelola yang jujur dan tertib; Melaksanakan reformasi kalurahan melalui pelayanan yang adil dan terbuka; Mengelola kewenangan serta keuangan kalurahan secara taat aturan demi kemakmuran masyarakat; Mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis gotong royong dan kelembagaan desa; Menjaga harmoni sosial dan nilai budaya Yogyakarta sebagai pedoman etika kepemimpinan.

Ikrar ini bukan sekadar seremonial tahunan. Ia menjadi tolok ukur moral yang sewaktu-waktu dapat dipertanyakan kembali oleh masyarakat:
apakah pelayanan sudah benar-benar adil? apakah tata kelola sudah transparan? apakah pembangunan sudah menyentuh yang paling membutuhkan?


Hari Desa sebagai Momentum Refleksi

Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Kalurahan Dengok menegaskan satu hal penting: desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek utama perubahan.

Namun, tantangan ke depan justru terletak pada konsistensi. Tema “Kalurahan Melayani” akan kehilangan makna jika tidak diwujudkan dalam: layanan publik yang lebih cepat dan ramah, pengelolaan anggaran yang terbuka, serta kebijakan yang berpihak pada warga kecil.

Dengan semangat Jogja Harmoni, Kalurahan Melayani, dan Mukti Membumi, Pemerintah Kalurahan Dengok diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik—bukan melalui kata-kata indah, tetapi lewat kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung