Mumpung Kerja Dirumah, Isi Sensus Penduduk Online

marsono_marsono 25 Maret 2020 05:57:36 WIB

Kerja dari Rumah, Bisa Sambil Isi Sensus Penduduk Online

 

Pasca merebaknya wabah virus corona atau Covid-19, membuat banyak perusahaan meminta karyawannya bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Bagi sebagian orang, bekerja dari rumah membuat waktu longgar semakin besar lantaran tak perlu menghabiskan waktu pulang pergi di jalan dari rumah menuju tempat kerja.

Waktu yang terasa lebih fleksibel ini bisa dimanfaatkan untuk mengisi Sensus Penduduk 2020atau SP2020 secara online yang bisa dilakukan hingga 31 Maret 2020. Pengisian data penduduk secara online bisa dilakukan dengan mengakses laman sensus.bps.go.id.

Maka sudah melakukan pengisian data secara mandiri di SP2020 via online, petugas sensus tak perlu lagi mendatangi rumah penduduk bersangkutan pada Juli nanti saat sensus dilakukan secara offline secara door to door.

 

Melakukan Sensus Penduduk 2020 secara mandiri lewat daring juga sangat praktis dan cepat. Waktu yang diperlukan hanya sekitar 5 menit saja.

 

Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:

 

Cara Masuk ke laman sensus. bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.

 

 

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

 

Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

 

Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"

 

Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

 

Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"

 

Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya

 

Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.

 

Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.

 

Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.

 

Isi data tentang aktivitas sehari-hari

 

Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"

 

Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.

 

Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

 

Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan

 

Sebagai informasi, dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.

 

Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana Sensus Penduduk adalah sensus yang bisa dilakukan sekali dalam setiap sepuluh tahun.

 

Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali. Indonesia pernah melakukan sensus di tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020

 

BPS memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 319 juta jiwa pada 2045 mendatang. Artinya, jumlah penduduk Indonesia meningkat sebesar 52 juta jiwa dibandingkan total keseluruhan penduduk saat ini yaitu 267 juta jiwa.

 

Sehingga pemerintah perlu mengambil langkah terkait kebijakan-kebijakan yang perlu disiapkan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan sosial penduduk.

 

Guna memudahkan pengambilan keputusan pemerintah, perlu data akurat sebagai pijakan pembuatan kebijakan. Hal inilah yang mendasari pentingnya pendataan penduduk lewat Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia 

 

dari berbagai Sumber

internet desa

jarkomdes

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung