Sosialisasi dan Pembentukan PATBM
marsono_marsono 27 Agustus 2019 11:10:40 WIB
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) oleh DP3AKBPM&D (P Andi)
1. Kewajiban daerah yg dilanjut desa menuju Kab. Layak Anak
2. Lembaga bank ada dukungan dana dari BDG dan BRI
3. Perlu integrasi pemerintah dan dunia usaha
4. Informasi secara cepat supaya penanganan segera ada
5. Gunkid 1/3 anak (0-18th)
6. Harapan: mengubah norma/praktik budaya, membangun sistem/komunitas pencegah kekerasan, meningkatkan ketahanan anak
7. Komponen yg dibutuhkan
-Regulasi dan manajemen (sekretariat)
- Pembiayaan
- Pengelolaan SDM
- Pengelolaan info
- Logistik dan perkap (peralatan kantor)
- Penggerakan partisipasi masyaraka
8. Cakupan:
- anak: anak biar mampu melindungi hak
- keluarga: agar ortu mampu mengasuh
- komunitas: aturan didesa/norma
9. LSM Gunkid: SOS Bu Ari (fasilitator JOG)
10. Bersama Lindungi Anak (BERLIAN)
11. www.pelindunganak unicef
Hak anak adalah :
Hak hidup
Tumbuh kembang
Perlindungan
Partisipasi
1. H
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |