Sosialisasi dan Pembentukan PATBM

marsono_marsono 27 Agustus 2019 11:10:40 WIB

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) oleh DP3AKBPM&D (P Andi)

1. Kewajiban daerah yg dilanjut desa menuju Kab. Layak Anak

2. Lembaga bank ada dukungan dana dari BDG dan BRI

3. Perlu integrasi pemerintah dan dunia usaha

4. Informasi secara cepat supaya penanganan segera ada

5. Gunkid 1/3 anak (0-18th)

6. Harapan: mengubah norma/praktik budaya, membangun sistem/komunitas pencegah kekerasan, meningkatkan ketahanan anak

7. Komponen yg dibutuhkan

    -Regulasi dan manajemen (sekretariat)

    - Pembiayaan

    - Pengelolaan SDM

    - Pengelolaan info

    - Logistik dan perkap (peralatan kantor)

    - Penggerakan partisipasi masyaraka

8. Cakupan: 

    - anak: anak biar mampu melindungi hak

    - keluarga: agar ortu mampu mengasuh

    - komunitas: aturan didesa/norma

9. LSM Gunkid: SOS Bu Ari (fasilitator JOG)

10. Bersama Lindungi Anak (BERLIAN)

11. www.pelindunganak unicef

 

Hak anak adalah :

Hak hidup

Tumbuh kembang

Perlindungan

Partisipasi

 1. H 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung