Himbauan Bupati Gunungkidul

marsono_marsono 21 September 2019 23:02:00 WIB

SID.dengok. Dalam rangkaa tertib pajak bupati Gunungkidul menghimbau kepada masyarakat, agar Pajak Bumi dan Bangunan harap lunas sebelum.tanggal 30 September 2019 ini.

   Pada tanggal 30 september merupakan batas akhir pembayaran agar kita tidak kena denga 2%.

   Melalui groub WA bapak kepala desa mengingatkan kepada koordinator pajak agar segera menjemput pajak ulyang dimungkinkan belum membayar. Harapan semiga sebelum 30 september 2019 Desa Dengok lunas pajak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung