Himbauan Bupati Gunungkidul

marsono_marsono 21 September 2019 23:02:00 WIB

SID.dengok. Dalam rangkaa tertib pajak bupati Gunungkidul menghimbau kepada masyarakat, agar Pajak Bumi dan Bangunan harap lunas sebelum.tanggal 30 September 2019 ini.

   Pada tanggal 30 september merupakan batas akhir pembayaran agar kita tidak kena denga 2%.

   Melalui groub WA bapak kepala desa mengingatkan kepada koordinator pajak agar segera menjemput pajak ulyang dimungkinkan belum membayar. Harapan semiga sebelum 30 september 2019 Desa Dengok lunas pajak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • suyanto
    Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 22:39:01 WIB
  • MarsonoKI
    Lanjutkan...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 19:44:17 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:20 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:13 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial