Pelayanan Kerja Sama dengan Disdukcapil
09 Oktober 2019 16:10:28 WIB
Sid. Desa.dengok (9/10/2019). Dalam rangka Peningkatan Pelayanan Kependukukan di Pemeeintah desa dengok untuk Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang kelahiranya atau kematianya laporanya keDesa kurangvdari 5 hari maka silakukan Pelayanan PKS atau perjanjian Kerja Sama dengan capil. Jadi masyarakat cukup menyetorkan persyaratan ke desa dan kepengurusanya diserahkan sepenuhnya ke desa secara Online. Untuk akta kelahiran persyaratanya adalah :
- KK asli
- Fc KTP Kedua orangtua
- Surak Keterangan Kelahiran dari Bidan Asli
- Fc surat nikah berlegalisir
- Fc KTP 2 orang
Nanti setelah persyaratan diserahkan pemohon mendapat :
- KK Asli
- Akta Kelahiran Anak
- KIA anak
Sesang untuk akta Kwmatian syaratnya adalah :
- KK Asli
- KTP Jenazah
- Fc KTP Pelapor
- Fc KTP 2 orang saksi
- Surat kematian dari dokter jika ada
Setelah itu nanti KK akan berubah dengan di uruskan oleh petugas.
Demikian terimakasih semoga bermanfaat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pemkal Dengok Salurkan BLT Dana Desa dan PMT Ibu Hamil Periode Agustus 2026
- Panewu Playen Pimpin Kerja Bakti Bersih Sungai Kali Gede/Padas Bersama Lurah & Warga Dengok
- Musrenbangkal Dengok 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
- LPP-Akhir Masa Jabatan Lurah-Dengok 2026
- LAPORAN KEGIATAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK 2025
- SURAT PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA
- IPP KALURAHAN TAHUN 2025
Komentar Terkini
-
suyanto
Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
08 Januari 2017 22:39:01 WIB -
MarsonoKI
Lanjutkan...baca selengkapnya
08 Januari 2017 19:44:17 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:20 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:13 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













