Kepala Desa Pimpin Pematokan Tanah Pengarem arem Perangkat Desa

marsono_marsono 20 Oktober 2019 18:07:53 WIB

SID.desa.dengok (20/10/2019) hari ini Pemerintah Desa Dengok beserta BPD Desa Dengok melaksanakan kegiatan Pematokan Tanah Desa yang akan menjasi pengarem arem saat purna tugas perangkat desa. Sesuai aturan perbub yang baru bahwa ukuran tanah pengarem arem adalah seperlima dari tanah garapan. Sehingga hari ini Perangkat Desa melaksanakan kegiatan pengukuran dan pematokan tanah pengarem arem yang di saksikan BPD Desa Dengok.

Harapan semoga tanah desa akan semakin baik pengelolaannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • suyanto
    Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 22:39:01 WIB
  • MarsonoKI
    Lanjutkan...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 19:44:17 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:20 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:13 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial