Kepala Desa Pimpin Pematokan Tanah Pengarem arem Perangkat Desa

marsono_marsono 20 Oktober 2019 18:07:53 WIB

SID.desa.dengok (20/10/2019) hari ini Pemerintah Desa Dengok beserta BPD Desa Dengok melaksanakan kegiatan Pematokan Tanah Desa yang akan menjasi pengarem arem saat purna tugas perangkat desa. Sesuai aturan perbub yang baru bahwa ukuran tanah pengarem arem adalah seperlima dari tanah garapan. Sehingga hari ini Perangkat Desa melaksanakan kegiatan pengukuran dan pematokan tanah pengarem arem yang di saksikan BPD Desa Dengok.

Harapan semoga tanah desa akan semakin baik pengelolaannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung