Kepala Desa Pimpin Pematokan Tanah Pengarem arem Perangkat Desa
marsono_marsono 20 Oktober 2019 18:07:53 WIB
SID.desa.dengok (20/10/2019) hari ini Pemerintah Desa Dengok beserta BPD Desa Dengok melaksanakan kegiatan Pematokan Tanah Desa yang akan menjasi pengarem arem saat purna tugas perangkat desa. Sesuai aturan perbub yang baru bahwa ukuran tanah pengarem arem adalah seperlima dari tanah garapan. Sehingga hari ini Perangkat Desa melaksanakan kegiatan pengukuran dan pematokan tanah pengarem arem yang di saksikan BPD Desa Dengok.
Harapan semoga tanah desa akan semakin baik pengelolaannya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |