Dengok mendapat Penghargaan Lunas Pajak 2019
marsono_marsono 18 Desember 2019 13:26:55 WIB
Sebanyak 45 desa di Kabupaten Gunungkidul menerima penghargaan dari pemerintah terkait sukses pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019.
Termasuk Pemeeintah Desa Dengok juga ikut mesuk kedalam 45 Desa tersebut.
Acara di Balai Desa Kepek, Kecamatan Wonosari itu tampak dihadiri oleh para camat, kepala desa dan pengusaha wajib pajak di Gunungkidul.
Tujuan acara ini untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak sebagai upaya meningkat kemampuan keuangan daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ucap Supriyatin, Kepala Bidang Penagihan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas partisipasi pelunasan PBB perdesaan dan perkotaan tahun ini. Dalam rangka peningkatan PAD sektor pajak daerah, pihaknya telah melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.
Terutama upaya intensifikasi terus dilakukan melalui peningkatan layanan pajak dengan pemanfaatan teknologi informasi dengan sistem online, baik pelaporan maupun pembayaran pajak,” kata bupati.
Tak main-main, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran senilai total Rp 350 juta guna memberikan apresiasi penghargaan kepada pihak pemerintah desa yang lunas Pajak PBB.
Desa Dengok merupakan salah satu penerima penghargaan PBB, Kepala Desa Dengok, Suyanto S.T hadir mewakili Pemerintah Desa Dengok, Beliau mengaku bangga bisa ikut dalam menyukseskan pelunasan PBB tahun 2019 ini.
Kita lunas 1 Agustus 2019.
Model pelunasan di desa Dengok, dari warga wajib pajak setor ke Pak Dukuh, lalu ke pengepul PBB desa. Untuk di serahkan ke koordinator kecamatan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |