DESA DENGOK HADIRI SOSIALISASI PERDA No 02 TAHUN 2015 TENTANG PENAGGULANGAN KEMISKINAN

Yudi Sugiyono 02 Maret 2020 10:31:44 WIB

 

 

Senin 02/03/2020 bertempat di aula kecamatan playen ,digelar acara Sosialisasi Perda Gunungkidul No 02 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.Turut hadir dalam acra ini Kepala Dinas Sosial, Camat Playen, DPRD Kabupaten Gunungkidul, TKSK, PKH, Kepala Desa se Kecamatan Playen, Pamong Desa , BPD dan Karangtaruna. Pemateri dalam acara ini dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, DPRD Kabupaten Gunungkidul, TKSK, dan PKH, adapun peserta yang hadir terdiri lebih dari 50 peserta

Sosialisasi dibuka dengan sambutan oleh Camat Playen  MUH SETYAWAN INDRIYANTO, SH, M.Si yang berharap dengan Sosialisasi kali ini bisa membawa dampak pada berkurangnya angka kemiskinan. Peserta sosialisasi dapat memahami dan juga ikut berperan bagaimana membantu mengentaskan kemiskinan. Dan para peserta dapat menyerap informasi yang telah diperoleh dan dapat menyebarkan di wilayah desa masing masing.

Perwakiland ari Dinas Sosial membuka secara langsung acara sosialisasi, dengan menyampaikan berbagai program kegiatan Dinas Sosial yang diberikan kepada masyarakat seperti Bantuan Pangan Non Tunai, PKH, BKK, RTLH, Jamban Sehat dan kegiatan sosial lainnya, sehubungan dengan data diharuskan dikerjakan secara akurat sehingga tepat sasaran. 

Unsur DPRD Gunungkidul yang menjadi Narasumber lebih menekankan pada peran Pemerintah Desa  yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa., Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung