DESA DENGOK Bentuk BUMDes

marsono_marsono 18 September 2017 09:29:18 WIB

Dengok (15/09/2017) - Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa Dengok,Perangkat Desa dan juga di hadiri oleh lembaga-lembaga Desa membahas pembentukan pengurus BUMDes ( Badan Usaha Milik Desa ). Musdes kali ini merupakan rangkian Musdes yang Ke-2 yang diadakan oleh BPD Desa Dengok pada bulan Desember 2016 merupakan Musdes Pertama yang membahas tentang pembentukan BUMDes ( Badan Usaha Milik Desa ), dan pada kesempatan kali ini merupakan tindak lanjut dari Musdes tahap Pertama.
1. PAM DES
2. Pengelolaan Bid. Pertanian
3. Penolahan Bid. Ekonomi ( koperasi )
4. Pengelolaan Bid. Peternakan
5. Pengelolaan Bid. Perkebunan
Dan BUMDes Desa Dengok mengambil Nama ( Dadi Mulyo ).
Dalam pembentukan BUMDes ini melewati 2 tahap Musdes Untuk Tahap Pertama adalah Pembentukan BUMDes dan tahap kedua merupakan tahap Pemilihan kepengurusan BUMDes mengacu pada PerDes No7. Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa Desa Dengok, yang mana pengurus BumDes akan menjabat selama 4 tahun kedepan.Abi

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung