DESA DENGOK Bentuk BUMDes
marsono_marsono 18 September 2017 09:29:18 WIB
Dengok (15/09/2017) - Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa Dengok,Perangkat Desa dan juga di hadiri oleh lembaga-lembaga Desa membahas pembentukan pengurus BUMDes ( Badan Usaha Milik Desa ). Musdes kali ini merupakan rangkian Musdes yang Ke-2 yang diadakan oleh BPD Desa Dengok pada bulan Desember 2016 merupakan Musdes Pertama yang membahas tentang pembentukan BUMDes ( Badan Usaha Milik Desa ), dan pada kesempatan kali ini merupakan tindak lanjut dari Musdes tahap Pertama.
1. PAM DES
2. Pengelolaan Bid. Pertanian
3. Penolahan Bid. Ekonomi ( koperasi )
4. Pengelolaan Bid. Peternakan
5. Pengelolaan Bid. Perkebunan
Dan BUMDes Desa Dengok mengambil Nama ( Dadi Mulyo ).
Dalam pembentukan BUMDes ini melewati 2 tahap Musdes Untuk Tahap Pertama adalah Pembentukan BUMDes dan tahap kedua merupakan tahap Pemilihan kepengurusan BUMDes mengacu pada PerDes No7. Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa Desa Dengok, yang mana pengurus BumDes akan menjabat selama 4 tahun kedepan.Abi
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Pemkal Dengok Bahas Kesiapan Program 2026 di Tengah Efisiensi Dana Desa
- Peringati Hari Desa Nasional 2026, Kalurahan Dengok Teguhkan Komitmen “Kalurahan Melayani”
- Pemkal Dengok Salurkan Bantuan Gizi Ibu Hamil Desember 2025
- Germas dan Launching Pustu Dengok Dihadiri Ratusan Warga, Wujudkan Layanan Kesehatan Lebih Dekat
- Kalurahan Dengok Salurkan BLT Dana Desa Bulan Desember 2025
- Pemkal Dengok Gelar Pelatihan Olahan Pangan Lokal untuk Perkuat UMKM
- Undang-Undang & Peraturan













