Sosialisasi sehubungan dengan regulasi terkait Kalurahan pada konteks Keistimewaan DIY

marsono_marsono 13 Maret 2020 20:58:13 WIB

Desa dengok mendapat undangan menghadiri acara sosialisasi tentang Kalurahan, hadir mewakili Kepala.Desa Dengok adalah Ibu Sekdes Dengok, Ibu Emi Mintarsih.

Biro Tata Pemerintahan DIY melaksanakan Sosialisasi sehubungan dengan regulasi terkait Kalurahan pada konteks Keistimewaan DIY, pada Selasa 10/3/2020 di Wonosari. 

 

Beny Suharsono(Paniradyo Pati Keistimewaan) menyampaikan perihal Keistimewaan DIY, meliputi Gubernur wakil Gubernur, Kelembagaan Pertanahan dan Tata Ruang, Kebudayaan, tiga hal dalam musrenbang yang harus diusulkan meliputi kegiatan yang akan dibiayai APBDes, di Damai APBD, dan usulan untuk Dana Keistimewaan. 

 

Kris DP3AKBPMD menyampaikan persiapan regulasi sebutkan dengan menggunakan indak lanjuti undang-undang keistimewaan.  

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung