SE Tentang Sensus 2020

marsono_marsono 25 Maret 2020 00:12:10 WIB

Sid.desa.dengok. Menindak lanjuti tentang pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020, dikarenakan ada wabah COVID 19 maka Gubeenur DIY mengeluarkan Surat Exaran tentang itu.

Di dalamnya ada himbauan dan kepasa ASN untuk berperan aktif melaksanakan sensus secara mandiri.

Adapun Surat Edaran, dapat di unduh di Dukumen lampiran di bawah ini.

Dokumen Lampiran : SE Tentang Sensus 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung