SE Tentang Sensus 2020

marsono_marsono 25 Maret 2020 00:12:10 WIB

Sid.desa.dengok. Menindak lanjuti tentang pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020, dikarenakan ada wabah COVID 19 maka Gubeenur DIY mengeluarkan Surat Exaran tentang itu.

Di dalamnya ada himbauan dan kepasa ASN untuk berperan aktif melaksanakan sensus secara mandiri.

Adapun Surat Edaran, dapat di unduh di Dukumen lampiran di bawah ini.

Dokumen Lampiran : SE Tentang Sensus 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • suyanto
    Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 22:39:01 WIB
  • MarsonoKI
    Lanjutkan...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 19:44:17 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:20 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:13 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial