SE Tentang Sensus 2020
marsono_marsono 25 Maret 2020 00:12:10 WIB
Sid.desa.dengok. Menindak lanjuti tentang pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020, dikarenakan ada wabah COVID 19 maka Gubeenur DIY mengeluarkan Surat Exaran tentang itu.
Di dalamnya ada himbauan dan kepasa ASN untuk berperan aktif melaksanakan sensus secara mandiri.
Adapun Surat Edaran, dapat di unduh di Dukumen lampiran di bawah ini.
Dokumen Lampiran : SE Tentang Sensus 2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |