MEMAHAMI SE DARI PEMDES DENGOK TENTANG ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19
marsono_marsono 25 Maret 2020 18:11:35 WIB
Bedah surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah desa dengok.
Point penting yang perlu kita ketahui dan patuhi adalah sebagai berikut :
-Menjaga kebersihan lingkungan serta melaksanakan budaya perilaku hidup sehat
-Melakukan perlindungan secara mandiri dengan membudayakan cuci tangan dengan sabun, cuci muka, dan berkumur.
-Menunda kegiatan mobilitas massa , seperti senam masal, jalan sehat, hiburan, pengajian, rapat, posyandu dan sejenisnya, kecuali kegiatan rapat yang sangat penting dan dilaksanakan dengan ketentuan penyelengaraan harus menyediakan hand sanitizer.
-Untuk kegiatan kenduri hajatan (Kirim Doa) dianjurkan berupa “Mentahan” (bahan Sembako) seperlunya, dengan meminimalkan atau meniadakan undangan bagi lingkungan sekitar. Kenduri dikirimkan ke rumah masing masing penerimanya.
-Untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang (takziah dan Rapat) dihimbau agar tidak melakukan kontak fisik (salaman, cipika-cipiki dll) dan tempat duduk agar diatur sedemikian rupa sehingga masing-masing pengunjung berjarak ± 2 meter.
-Kegiatan bezuk orang sakit di wilayah agar di lakukan secara perwakilan ( tidak berkelompok ).
-Untuk Kegiatan sedekah Kenduri agar disederhanakan.
-Bagi warga yang pulang dari luar negeri seperti umroh, kunjungan kerja, sebagai TKI dan sejenisnya, atau dari daerah yang terjangkit Corona Virus Disease-19 ( COVID-19) agar mengunakan masker dan membatasi interaksi dengan lingkungan selama 14 hari sejak kedatangan di Desa Dengok.
-Menyaring dan memeriksa validitas sumber berita/ gambar sebelum menyebarkan ke media sosial seperti Whatsapp, facebook dll.
-Bagi pemudik yg sdh terlanjur sampai/datang di wilayah Desa dengok harap melaporkan diri via online
-Bagi perantau yang baru berencana mudik, dimohon keluarga bisa menghubungi untuk membatalkan perjalanan mudiknya.
-RT dan petugas kamling ikut mengawasi, kalau perlu koordinasikan dengan babinsa dan babinkamtibmas.
Tempat Peribadatan :
-Menggulung dan mencuci karpet untuk sementara waktu dan jamaah di himbau membawa perlengkapan ibadah pribadi.
-Membersihkan dan mengepel ruangan sarana Ibadan mengunakan disinfektan termasuk tempat Wudu dan toilet minimal 2 x sehari ( Pagi dan Sore Hari ) di setiap titik representative seperti pegangan pintu, pegangan pagar atau tangga, lantai, mikrofon dan sebagainya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |