Cara mengisi Laporan Warga masuk keluar

marsono_marsono 25 Maret 2020 18:18:21 WIB

Cara mengisi laporan secara online :

1.siapkan smartphone anda yang memiliki jaringan internet.

2. Klik tautan yang berwarna biru sekali saja kemudian tunggu hingga formulir laporan muncul.

3. Isi sesuai data yang sebenarnya.

4. Saat sudah selesai klik tombol kirim pada bagian paling bawah.

5. Akan ada notifikasi bahwa laporan anda telah diterima oleh pemerintah desa dengok.

6. Selesai. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • suyanto
    Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 22:39:01 WIB
  • MarsonoKI
    Lanjutkan...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 19:44:17 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:20 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:13 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial