PTSL DESA DENGOK
marsono_marsono 23 September 2017 20:18:08 WIB
SID-Desa Dengok. Tahun 2017 Desa Dengok memperoleh program pensertipikatan tanah sistem lengkap, atau sering disebut PTSL. Dalam sistem ini di pengurusanya dari masayarakat dan untuk masyarakat dengan di bentuk Pokmas atau Kelompok masyarakat.
Dalam Pertemuan setelah sosialisasi maka terbentuk pengurus pokmas dengan susunan:
Ketua : Khoirudin
Sekretaris : Marsono
Anggota : Erna Mayawati
Pengukuran 1 : Kantiana
Pengukuran 2 : Supriyanto
Pokmas tersebut dipilih olah semua anggota yang mengajukan ptsl tersebut.
Demikian sekilas tentang PTSL semoga nanti segera akan clear, lancar, dan tertib. abi
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |