PTSL DESA DENGOK

marsono_marsono 23 September 2017 20:18:08 WIB

SID-Desa Dengok. Tahun 2017 Desa Dengok memperoleh program pensertipikatan tanah sistem lengkap, atau sering disebut PTSL. Dalam sistem ini di pengurusanya dari masayarakat dan untuk masyarakat dengan di bentuk Pokmas atau Kelompok masyarakat.

Dalam Pertemuan setelah sosialisasi maka terbentuk pengurus pokmas dengan susunan: 

Ketua                :  Khoirudin

Sekretaris        : Marsono

Anggota           : Erna Mayawati

Pengukuran 1 : Kantiana

Pengukuran 2 : Supriyanto

Pokmas tersebut dipilih olah semua anggota yang mengajukan ptsl tersebut.

Demikian sekilas tentang PTSL semoga nanti segera akan clear, lancar,  dan tertib. abi

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung