Deklarasi Kawasan Dilarang Merokok
26 September 2017 18:51:24 WIB
Dengok (sid) 24/09/2017-
Padukuhan Dengok III melaksanakan sosilisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Balai padukuhan Dengok III, Acara yang digelar merupakan tindak lanjut KTR yang diadakan tahun lalu di Padukuhan Dengok III. Acara tersebut juga di hadiri oleh tokoh masyarakat, RT,RW, Kader, Dan Karang Taruna Formase D 3 serta undangan yang ikut serta dalam sosialisasi tersebut.
Dalam arahannya narasumber dari Puskesmas Playen II menyampaikan sosialisasi ini sangat diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada semua pihak tentang bahaya merokok dalam kehidupan manusia.
Kemudian djelaskanya juga untuk KTR di Dusun Dengok III juga bertujuan anatara lain memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat serta melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung.
Selanjutnya didalam sosialisasi diadakan kesepakatan bersama tentang Kawasan yang tidak boleh merokok diantaranya
- di hadapan anak anak
- Di sekolah
- Dindalam pertemuan RT RW dan Padukuhan
- Di dalam kendaraan umum
Kemudian berdasarkan data rokok di indonsia berjumlah hampir 65,9% pria Indonesia merokok dengan total perokok di Indonesia nerjumlah 62.800.000 dan 70% perokok mulai merokok sebelum usia 19 tahun serta 12,77 sudah merokok sejak SD.
Kemudian dikatanya juga KTR adalah ruagan atau area yang dinyatakan di larang untuk kegiatan merokok atau memproduksi menjual mengklaim atau mempromosikan produk tembakau.adapun ruang lingkup adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar tempat anak bermain, tempat ibadah, angktan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja dan tempat kerja dan tempat umum lainnya yang berada di Padukuhan Dengok III.
Abi
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pemkal Dengok Salurkan BLT Dana Desa dan PMT Ibu Hamil Periode Agustus 2026
- Panewu Playen Pimpin Kerja Bakti Bersih Sungai Kali Gede/Padas Bersama Lurah & Warga Dengok
- Musrenbangkal Dengok 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
- LPP-Akhir Masa Jabatan Lurah-Dengok 2026
- LAPORAN KEGIATAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK 2025
- SURAT PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA
- IPP KALURAHAN TAHUN 2025
Komentar Terkini
-
suyanto
Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
08 Januari 2017 22:39:01 WIB -
MarsonoKI
Lanjutkan...baca selengkapnya
08 Januari 2017 19:44:17 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:20 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:13 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











