AKTA HIBAH PTSL

marsono_marsono 26 September 2017 21:56:31 WIB

      Dengok (SID) Tahap pengurusan sertifikat tanah PTSL Desa Dengok sudah mendekati selesai, untuk proses Hibah pagi ini, 26/09/2017 Pemohon menandatangani akta hibah di hadapan notaris.

     Dengan adanya akta notaris proses hibah sudah mendekati selesai. Harapan Pokmas bulan Oktober ini sertifikat sudah bisa dibahikan kepada pemohon. abi

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung