AKTA HIBAH PTSL
marsono_marsono 26 September 2017 21:56:31 WIB
Dengok (SID) Tahap pengurusan sertifikat tanah PTSL Desa Dengok sudah mendekati selesai, untuk proses Hibah pagi ini, 26/09/2017 Pemohon menandatangani akta hibah di hadapan notaris.
Dengan adanya akta notaris proses hibah sudah mendekati selesai. Harapan Pokmas bulan Oktober ini sertifikat sudah bisa dibahikan kepada pemohon. abi
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |