Penyuluhan KB Kepada kader dan KPM

marsono_marsono 25 September 2020 10:41:44 WIB

Dengok_sid. Hari Kamis 24 September 2020 Kader dan KPM Kalurahan Dengok mendapat Penyuluhan dari Kapanewon Playen. Hal ini Menindaklanjuti surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 13 tahun 2020 Pemerintah Kalurahan Ngunut melakukan Pelatihan Pengisian eHDW yang merupakan aplikasi untuk pencegahan Stunting yang serentak di aplikasikan kepada Seluruh Desa/Kalurahan seluruh Indonesia. 

Angka Stunting di kabupaten Gunungkidul memang masih cukup banyak sehingga perlu sekali adanya program pencegahan Stunting, selain itu di butuhkan juga peran aktif Sub RT, dan Kader untuk bisa berkerja sama dengan Operator eHDW sehingga kedepan bisa mendapatkan data yang benar-benar Valid dan bisa di manfaatkan untuk Pemerintah Pusat

 

Hadir di acara tersebut tersebut Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Babinkamtibmas.

Dalam kesempatan itu pendamping Lokal Desa Nina Rustina, Spd menjelaskan tata cara dan Format pantaun bulanan 2a2b2c, selain itu tidak hanya pendamping saja yang hadir pada acara ini, ada dari PLKB Bapak Slamet dan pamong kalurahan Dengok.

 

Besar harapan dengan adanya pemantauan ini bisa mengurangi kasus Stunting yang ada di kabupaten Gunungkidul, khususnya di Kalurahan Dengok dan kedepan data yang sudah di kumpulkan juga bisa di gunakan sebagaimana Mestinya

Abi. 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung