UPK Tutup tahun 2020 dengan memberikan Bansos Kepada Siswa Miskin Kalurahan Dengok

marsono_marsono 04 Januari 2021 14:08:11 WIB

TIM PENGELOLA KEGIATAN

KALURAHAN DENGOK KAPANEWON PLAYEN KABUPATEN GUNUNGKIDUL

                                                          Dengok V, Dengok, Playen, Gunungkidul. 087738740919.

Email : pemerintah.Kalurahan.dengok@gmail.com, Web : http://www.dengok.info

 

BERITA ACARA

PENYERAHAN DANA SOSIAL KALURAHAN DENGOK

TAHUN 2020

 

Dalam rangka pelaksanaan penyerahan Bantuan Dana Sosial Kalurahan Dengok Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pada:

            Hari/Tanggal    : Senin, 21 Desember 2020

            Jam                  : 13.00 WIB – Selesai

            Tempat                        : Balai Kalurahan Dengok

Telah diselenggarakan penyerahan Bantuan Dana Sosial Kalurahan Dengok Kapanewon Playen dan dihadiri oleh pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan penyerahan Dana Sosial Kalurahan Dengok Kapanewon Playen sebagaimana tercantum dalam Lampiran Daftar Hadir.

Materi atau Topik yang dibahas Forum ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber adalah:

 

  1. MATERI
  2. Pemaparan maksud dan tujuan penyerahan Dana Sosial UPK Kapanewon Playen

Penyerahan Dana Sosial Beasiswa ke anak sekolah di Kalurahan Dengok dengan alokasi Rp. 9.759.750,- untuk 32 orang anak dari Keluarga penerima manfaat dan  Rumah Tangga Miskin di Kalurahan Dengok.

 

  1. UNSUR PIMPINAN RAPAT

Narasumber :

  1. Suyanto, ST Lurah Dengok
  2. Pratiwi Ketua/Pengurus PPM
  3. Agus Dany wahyudi, S.H Manajer UPK            

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi di atas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari koordinasi/musyawarah, yaitu:

  1. Tersampaikannya maksud dan tujuan penyerahan Dana Sosial Beasiswa UPK Kapanwon Playen
  2. Diserahkannya Dana Sosial Beasiswa ke anak Sekolah KPM dan RTM Kalurahan Dengok dengan alokasi Rp. 9.759.750,- untuk 32 orang KPM & RTM.

Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dengok, 21 Desember 2020

Ketua TPK

 

 

 

SUKENDRO

 

Sekretaris TPK

 

 

 

MARSONO

 

Mengetahui

Lurah Dengok

 

 

 

SUYANTO, ST

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung