Program Pamsimas
marsono_marsono 03 Februari 2021 13:30:19 WIB
PROGRAM PAMSIMAS 2020 TERUS MELAJU DI TENGAH PANDEMI COVID 19
Air minum merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Wabah pandemi Covid 19 tak menyurutkan langkah Pemerintah untuk menyediakan akses dasar air minum. Terbukti dengan terus melajunya Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III di Kabupaten Gunungkidul, baik yang dianggarkan oleh Pusat maupun oleh daerah. Sebanyak 10 desa lokasi sasaran Pamsimas Reguler 2020 bisa bernafas lega, karena alokasi anggaran tetap dipertahankan.
Ketersediaan air minum dan air bersih merupakan factor penting dalam upaya pencegahan covid 19. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat sangat bergantung pada kualitas air minum dan juga sanitasi yang diwujudkan dalam sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Pamsimas hadir untuk memenuhi kedua hal tersebut. CTPS bukan hanya di sekolah-sekolah, tetapi wajib diselenggarakan di tempat umum bahkan di setiap rumah penduduk.
Desa lokasi Pamsimas 2020 terdiri dari 10 desa salah saty ya di Desa/Kalurahan Dengok.
Tim Pakem yang dipimpin oleh Sekretaris Pakem yang juga merupakan Kasubid Lingkungan Hidup dan Pekerjaan Umum melakukan monitoring lapangan bersama dengan tim fasilitator Pamsimas Kabupaten, masyarakat menyambut baik kabar tetap dilaksanakannya Pamsimas ini, dan bersiap melaksanakan kegiatan di lapangan. Protokol kesehatan covid 19 harus diterapkan dengan ketat, untuk mencegah penularan Covid 19. Semua pihak harus berpedoman pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pamsimas Dalam Masa Pandemi Covid 19 yang diterbitkan Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum demikian di katakan Nurudin Araniri selaku pimpinan rombongan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |