Surat Edaran Terkait Legalisir KTP el dan KK
04 Februari 2021 07:09:39 WIB
SIDA. Kalurahan Dengok. Info Dari Dinas Kependusukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan Surat Edaran/ SE Bupati Nomor 470/2811 tertanggal 30 Juni 2020, yangvtelah mendasar pada permendagri bahwa :
- Pelayanan kependudukan telah terintegrasi dengan penggunaan TTE (Tanda Tangan Elektronik), sehinga tidak menggunakan Tanda tangan Kepala Dinas dan Cap Basah.
- Dokuman KK /Kartu Keluarga KTP Elektronik dan dokumen lainya yang menggunakan TTE tidak perlu legalisir.
Sehingga menjadikan Info ini dapat Pemahaman kepada masyarakat bahwa KTP dan dokumen lainya yang sudah TTE tidak perlu Legalisir.
Demikian terimakasih.
dengok mesem ayem
mantap
Dokumen Lampiran : SE Legalisir KYP KK
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PENGUMUMAN HASIL PENGUKURAN INDEKS DESA TAHUN 2026
- Pelatihan Penguatan Nilai-Nilai Budaya Yogyakarta Gelombang III
- Pelatihan Pengenalan dan Penguatan Nilai-Nilai Budaya Yogyakarta Gelombang Kedua Digelar di Kaluraha
- Pelatihan Pengenalan dan Penguatan Nilai-Nilai Budaya Yogyakarta Digelar di Kalurahan Dengok Gelomba
- Pengumuman Pendaftaran Lurah Dengok 2026
- SKM Semester II Tahun 2026
- Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026
Komentar Terkini
-
suyanto
Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
08 Januari 2017 22:39:01 WIB -
MarsonoKI
Lanjutkan...baca selengkapnya
08 Januari 2017 19:44:17 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:20 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:13 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











