Info Jampersal
marsono_marsono 05 Februari 2021 09:44:06 WIB
SIDA-Kalurahan Dengok. Jumat 5 Februari 2021 TKSK Kapanewon Playen menginfokan bahwa mulai hari ini Jampersal atau Jaminan Persalinan bagi ibu yang akan melahirkan sudah bisa digunakan.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus syaratnya adalah sebagai berikut :
1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) cap desa
2. Skrining Kelayakan dari Desa sesuai lampiran perbub 98 Tahun 2017 (skrining SID)
3. Fotokopi Identitas (KTP/Akta)
4. Fotocopy KK
5. Fotocopy Buku KIA.
Demikian semoga dapat menjadi info untuk masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |