Info Jampersal

marsono_marsono 05 Februari 2021 09:44:06 WIB

 

SIDA-Kalurahan Dengok. Jumat 5 Februari 2021 TKSK Kapanewon Playen menginfokan bahwa mulai hari ini Jampersal atau Jaminan Persalinan bagi ibu yang akan melahirkan sudah bisa digunakan.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus syaratnya adalah sebagai berikut :

1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) cap desa

2. Skrining Kelayakan dari Desa sesuai lampiran perbub 98 Tahun 2017 (skrining SID)

3. Fotokopi Identitas (KTP/Akta)

4. Fotocopy KK

5. Fotocopy Buku KIA.

 

 

Demikian semoga dapat menjadi info untuk masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • suyanto
    Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 22:39:01 WIB
  • MarsonoKI
    Lanjutkan...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 19:44:17 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:20 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:13 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial