Dokumen yang ber meterai

marsono_marsono 07 Februari 2021 18:42:23 WIB

1. Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya; 

 

2. Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya; 

 

3. Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya; 

 

4. Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun; 

 

5. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk Dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun; 

 

6. Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang; 

 

7. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang (1) menyebutkan penerimaan uang; atau (2) berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan; 

 

8. Dokumen lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. 

 

 

sumber internet desa

jarkomdes

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung