Pengumuman Dari Didukcapil
marsono_marsono 08 Februari 2021 18:21:23 WIB
SiDA Kalurahan Dengok. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengumumkan bahwa dalam rangka Rakor hari Selasa 9 Februari 2021 maka pengambilan pelayanan baik di Capil maupun di MPP besok dilayani sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Semoga menjadi Periksa bagi masyarakat Dengok
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |