Pengumuman Dari Didukcapil

marsono_marsono 08 Februari 2021 18:21:23 WIB

SiDA Kalurahan Dengok. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengumumkan bahwa dalam rangka Rakor hari Selasa 9 Februari 2021 maka pengambilan pelayanan baik di Capil maupun di MPP besok dilayani sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Semoga menjadi Periksa bagi masyarakat Dengok

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung