Pengertian Mikro dan Pelaksanaanya
marsono_marsono 11 Februari 2021 15:54:40 WIB
PENGERTIAN PPKM MIKRO dan PELAKSANAANYA
Tahukah anda, apa itu PPKM Mikro ..... ?
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Selevel / Tingkat RT.
Kenali Wilayahmu dengan Zonasi RT (Rukun Tetangga).
Aturan ini diberlakukan dari Tanggal 09 s/d 22 Februari 2021 Berdasarkan aturan Inmendagri No 3 tahun 2021.
Indikator Warna Zonasi :
1. Apabila di RT mu tidak ada / *Nol Kasus Corona, berarti Zona Hijau.
2. Jika di RT mu *ada 1 s/d 5 Rumah Kasus Corona, berarti Zona Kuning.
3. Jika di RT mu ada 6 s/d 10 Rumah Kasus Corona, berarti Zona Oranye.
4. Jika di RT mu ada lebih dari 10 Rumah dengan Kasus Corona, berarti Zona Merah.
Bilamana PPKM Mikro diterapkan ?
Adalah dimulai dari Zona Oranye dan Zona Merah di RT mu! maka tindakan yang harus dilakukan :
01. Menutup Rumah Ibadah.
02. Menutup tempat bermain anak²
03. Menutup tempat umum kecuali sektor esensial
04. Dilarang Berkerumun lebih dari 3 orang.
05. Membatasi keluar masuk Warga dan maksimal pukul 20:00 WIB.
06. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di RT yang menimbulkan kerumunan.
(KANIT BINMAS UT DI PEDOMANI PARA BABIN DI LAPANGAN JABARKAN KE MASY) .... TERIMA KASIH
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |