Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Pasang Banner PPKM
marsono_marsono 11 Februari 2021 18:44:34 WIB
SIDA Kalurahan dengok. Siang ini Kamis, 11 Februari 2021 Bhabinkamtibmas Parbiyono dan Bhabinsa Koroy Rusdiyanto yang merupakan bhabin dengok membantu pemkal dengok dalam Pemasangan Banner Posko PPKM Mikro.
Pembuatan Posko ini merupakan hasil dari Rakor Gugus covid 19 kapanewon Playen pada hari selasa 9 Februari 2021 di Ruang Rapat Kapanewon Playen.
PPKM Mikro adalah
*PENGERTIAN PPKM MIKRO dan PELAKSANAANYA*
Tahukah anda, apa itu PPKM Mikro ..... ?
*Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Selevel / Tingkat RT.*
Kenali Wilayahmu dengan Zonasi RT (Rukun Tetangga).
Aturan ini diberlakukan dari Tanggal 09 s/d 22 Februari 2021 , Berdasarkan aturan Inmendagri No 3 tahun 2021.
Indikator Warna Zonasi :
1. Apabila di RT mu tidak ada / Nol Kasus Corona, berarti Zona Hijau.
2. . Jika di RT mu ada 1 s/d 5 Rumah Kasus Corona, berarti Zona Kuning.
3. Jika di RT mu ada 6 s/d 10 Rumah Kasus Corona, berarti Zona Oranye.
4. Jika di RT mu ada lebih dari 10 Rumah dengan Kasus Corona, berarti Zona Merah.
Bilamana PPKM Mikro diterapkan ?
Adalah dimulai dari Zona Oranye dan Zona Merah di RT mu! maka tindakan yang harus dilakukan :
a. Menutup Rumah Ibadah.
b. Menutup tempat bermain anak²
c. Menutup tempat umum kecuali sektor esensial
d. Dilarang Berkerumun lebih dari 3 orang.
e. Membatasi keluar masuk Warga dan maksimal pukul 20:00 WIB.
f. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di RT yang menimbulkan kerumunan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |