Tim Pantau Pembuatan Posko PPKM Mikro di Desa atau Kalurahan
20 Februari 2021 22:12:35 WIB
Kemendagri Terjunkan Tim untuk Pantau Pembuatan Posko PPKM Mikro di Desa/Kalurahan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menerjunkan tim guna memantau pembuatan posko di tingkat desa dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto dalam keterangan pers Perpanjangan PPKM Mikro secara virtual, Sabtu (20/2/2021).
"Kami pun sudah memantau dan membentuk tim untuk bisa tercapainya pembentukan posko-posko yang ada di tingkat Desa, pada umumnya semua Desa sudah mulai bergerak, dan kami (dari) hari ke hari juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan pembentukan posko di tingkat desa," katanya.
"Untuk di tingkat Desa, kita sudah melakukan beberapa percepatan di antaranya untuk penyelesaian Peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPKM mikro, kita sudah meminta kepada kepala desa, sebelum mendapatkan Perdes ini, sudah bisa ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa yang lebih simpel. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti kepala desa tidak mengalami masalah dalam penerapan anggaran, nanti setelah itu baru ditetapkan dalam Perdes dengan melibatkan anggota BPD yang ada di tingkat desa," jelasnya.
Inmendagri tersebut juga mengatur mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Pos Komando (Posko) tingkat Desa dan Kelurahan. Sementara untuk supervisi dan pelaporan posko tingkat desa dan kelurahan dibentuk Posko Kecamatan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pemkal Dengok Salurkan BLT Dana Desa dan PMT Ibu Hamil Periode Agustus 2026
- Panewu Playen Pimpin Kerja Bakti Bersih Sungai Kali Gede/Padas Bersama Lurah & Warga Dengok
- Musrenbangkal Dengok 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
- LPP-Akhir Masa Jabatan Lurah-Dengok 2026
- LAPORAN KEGIATAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK 2025
- SURAT PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA
- IPP KALURAHAN TAHUN 2025
Komentar Terkini
-
suyanto
Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
08 Januari 2017 22:39:01 WIB -
MarsonoKI
Lanjutkan...baca selengkapnya
08 Januari 2017 19:44:17 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:20 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:13 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












