persyaratan Daftar Nikah
23 Februari 2021 18:48:50 WIB
Persiapkan juga dokumen pendukung berikut ini untuk melengkapi persyaratan daftar nikah di KUA dan pendaftaran Akta Nikah di Catatan Sipil:
1. Surat keterangan dari kelurahan berupa surat N1 sampai N4 (2 rangkap asli & fotokopi)
2. Fotokopi KTP kedua mempelai (2 lembar)
3. Fotokopi Kartu Keluarga kedua mempelai (2 lembar)
4. Fotokopi akta kelahiran kedua mempelai (2 rangkap asli & fotokopi)
5. Pas foto 4x6 dan 2x3
6. Fotokopi KTP dua saksi nikah (2 lembar)
7. Fotokopi KTP orang tua kedua mempelai (2 lembar)
8. Surat pernyataan belum pernah menikah dengan materai Rp6.000 dan stempel RT/RW setempat
9. Surat izin dari atasan/KPI (untuk anggota TNI-Polri)
10.Surat nikah perkawinan agama (2 lembar), khusus untuk pembuatan Akta Nikah
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PENGUMUMAN HASIL PENGUKURAN INDEKS DESA TAHUN 2026
- Pelatihan Penguatan Nilai-Nilai Budaya Yogyakarta Gelombang III
- Pelatihan Pengenalan dan Penguatan Nilai-Nilai Budaya Yogyakarta Gelombang Kedua Digelar di Kaluraha
- Pelatihan Pengenalan dan Penguatan Nilai-Nilai Budaya Yogyakarta Digelar di Kalurahan Dengok Gelomba
- Pengumuman Pendaftaran Lurah Dengok 2026
- SKM Semester II Tahun 2026
- Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026
Komentar Terkini
-
suyanto
Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
08 Januari 2017 22:39:01 WIB -
MarsonoKI
Lanjutkan...baca selengkapnya
08 Januari 2017 19:44:17 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:20 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:13 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











