Dengok Zona Kuning Lurah Ingatkan Protokol Kesehatan

marsono_marsono 28 Februari 2021 19:20:38 WIB

    SIDA-Kalurahan Dengok. Update dari Dinas Kesehatan dalam hal ini UPT Puskesmas Playen I dan II, Dengok kembali di zona kuning. Hal ini dikarenakan salah satu warga di RT 08 Rw 02 Dengok II yang tanggal 22/2/2021 melakukan rapid sweb antigen dinyatanan positif.

Sehingga dengok kembali ke zona kuning.

Lurah Dengok, Bapak  Suyanto, S.T mengingatkan agar warga masyarakat semakin waspada dan mengetatkan PPKM di wilayah tersebut dan wilayah dengok lainnya. Memakai masker,  mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, selalu di ingatkan agar warga tidak terlena.

Semoga warga yang menjalani isolasi mandiri segera sembuh di dalam pantauan puskesmas dan gugus tugas Kalurahan Dengok.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung