Dana BUMDes Resmi Di Berikan

marsono_marsono 25 November 2017 06:14:53 WIB

    Desa Dengok (SID) 18 November 2017 BUMDes DADI MULYO Desa Dengok resmi menyerahkan dana untuk penguatan dan penambahan modal dengan sasaran 3 unit usaha. Tiga unit tersebut adalah :

                              1. Unit Usaha Persewaan Molen

                              2. Unit Usaha Simpan Pinjam, dan

                              3. Unit Usaha Pengelolaan Air di PPAB Jambe Tirta Dengok III

        Ketiga unit tersebut telah sepakat menandatangani MOU kerjasama dngan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dana yang di glontorkan dari Pemerintah Desa Dengok sjumlah Rp. 125.000.000,- ( Seratus dua pilih lima juta rupiah) di gunakan untuk tiga unit usaha tersebut.

       Kepaa Desa Dengok Suyanto, ST memberikan Pesan agar Dana tersebut dapat digunakan sebagai mana yang telah dispakati di MOU tersebut. Sedangkan Ketua Umum BUMDes Bapak Prawoto, Spd juga Berpesan agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk kesjahteraan masyarakat dalam bidang unit masing-masing usaha. kalo penggunaan dana tidak sesuai dengan bidang usaha maka BUMDes Berhak untuk mempringatkan. (ABI)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung