Perbub Nomor 36 tahun 2016

marsono_marsono 03 Maret 2021 21:58:10 WIB

BERITA DAERAH

KABUPATEN GUNUNGKIDUL

( Berita Resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul )

Nomor : 36

 Tahun : 2016

PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL

NOMOR 36 TAHUN 2016

TENTANG

SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

BUPATI GUNUNGKIDUL,

Menimbang

: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun

2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja

Pemerintah Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati

tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah

Desa;

Mengingat

: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang

Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam

Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara

Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 44);

2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014

Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik

Indonesia Nomor 5495);

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang

Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik

Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan

Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)

sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang?Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua

atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang

Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik

Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung