Perbub Nomor 36 tahun 2016
marsono_marsono 03 Maret 2021 21:58:10 WIB
BERITA DAERAH
KABUPATEN GUNUNGKIDUL
( Berita Resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul )
Nomor : 36
Tahun : 2016
PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL
NOMOR 36 TAHUN 2016
TENTANG
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI GUNUNGKIDUL,
Menimbang
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa;
Mengingat
: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 44);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang?Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |