Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Sosialisasi Di Kalurahan Dengok

marsono_marsono 17 Maret 2021 14:53:16 WIB

   SIDA-Kalurahan Dengok Rabu (17/03/2021), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Perlindungan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPM&D) Kabupaten Gunungkidul melaksankan sosialisasi Perda no 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Dari Kekerasan, di Balai Kalurahan Dengok.

Acara di buka dari DP3AKBPM&D Kabupaten Gunungkidul, kemudian dilanjutkan ucapan selamat datang dari Pemerintah Kalurahan Dengok oleh Bapak Suyanto, S.T. Beliau menyampaikan selamat datang kepada ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Ibu Endah Kuntarningsih, S.E, ketua Komisi D bapak Supriyadi, Bapak Untung dan Kepala Dinas yang di wakili Kasi Perlindungan Anak Bapak Ahmad Affandi.

 

     Materi dari Ketua DPRD kabupaten Gunungkidul yakni Sosialisasi Perda No 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dari Kekerasan, Ibu Endah kuntarningsih, S.E. Juga disampikan tentang kinerja DPRD Kabupaten Gunungkidul secara menyeluruh, terutama untuk perlindungan Perempuan dan Anak. Program program kerja DPRD pun di sampaikan kepada peserta.

   Jumlah peserta ada 30 dari perempuan, Forum Anak, Perwakilan Kader, disabilitas, Tokoh masyarakat KPM dan Tokoh Agama.

     Acara di pantau dari Polsek Babinkamtibmas, Wartawan dan admin SID.

https://www.dengok-playen.desa.id/first/artikel/2257

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung