Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Sosialisasi Di Kalurahan Dengok
marsono_marsono 17 Maret 2021 14:53:16 WIB
SIDA-Kalurahan Dengok Rabu (17/03/2021), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Perlindungan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPM&D) Kabupaten Gunungkidul melaksankan sosialisasi Perda no 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Dari Kekerasan, di Balai Kalurahan Dengok.
Acara di buka dari DP3AKBPM&D Kabupaten Gunungkidul, kemudian dilanjutkan ucapan selamat datang dari Pemerintah Kalurahan Dengok oleh Bapak Suyanto, S.T. Beliau menyampaikan selamat datang kepada ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Ibu Endah Kuntarningsih, S.E, ketua Komisi D bapak Supriyadi, Bapak Untung dan Kepala Dinas yang di wakili Kasi Perlindungan Anak Bapak Ahmad Affandi.
Materi dari Ketua DPRD kabupaten Gunungkidul yakni Sosialisasi Perda No 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dari Kekerasan, Ibu Endah kuntarningsih, S.E. Juga disampikan tentang kinerja DPRD Kabupaten Gunungkidul secara menyeluruh, terutama untuk perlindungan Perempuan dan Anak. Program program kerja DPRD pun di sampaikan kepada peserta.
Jumlah peserta ada 30 dari perempuan, Forum Anak, Perwakilan Kader, disabilitas, Tokoh masyarakat KPM dan Tokoh Agama.
Acara di pantau dari Polsek Babinkamtibmas, Wartawan dan admin SID.
https://www.dengok-playen.desa.id/first/artikel/2257
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |