Pendataan Keluarga Oleh Kader

marsono_marsono 30 Maret 2021 07:12:01 WIB

     SIDA Kalurahan Dengok– Pendataan Keluarga adalah pendataan yang dilaksanakan kepada keluarga seperti pada pengertian keluarga menurut BKKBN. Pendataan Keluarga 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021 dengan metode smartphone, yakni Kader Pendata menginput data langsung dengan wawancara dan observasi ke responden dan langsung diinput dengan aplikasi pendataan.

 

     Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Penyuluh KB Kapanewon Playen Bapak Slamet dalam acara Pelatihan Kader Pendata Kalurahan Dengok yang berlangsung di Balai BKKBN Kapanewon Playen.

 

     Lurah Dengok Suyanto, ST yang juga hadir dalam acara tersebut mengingatkan kepada Kader Pendata mengenai pentingnya pendataan ini. “ Diharapkan Kader Pendata melaksanakan ketugasan dengan baik sehingga dihasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Perlu disampaikan bahwa pendataan ini akan digunakan oleh Pemerintah untuk pengambilan kebijakan di pembangunan keluarga dan juga perlu disampaikan kepada responden bahwa pendataan ini tidak ada hubungan dengan penerimaan bantuan,” tegasnya.

 

     Sementara pemateri teknis menyampaikan tata cara pengisian Blok Kependudukan, Blok Keluarga Berencana dan Blok Pembangunan Keluarga. Pelatihan Kader Pendata ini berlangsung selama dua hari. Hari pertama diisi dengan penjelasan formulir yang digunakan dan tata cara pengisiannya, sedangkan pada hari kedua orientasi akan diisi dengan tata cara input data di aplikasi Pendataan Keluarga 2021. 

Demikian

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung