Persiapan Pendataan Keluarga 2021

marsono_marsono 31 Maret 2021 20:38:16 WIB

Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 bagi Pembina Wilayah. Adapun Peserta kegiatan yang diadakan di Gedung Lestari BKKBN Jatim, Selasa (19/1/2021) ini adalah Sekretaris Badan BKKBN Jatim beserta seluruh Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda di BKKBN Jawa Timur.

 

Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).

 

“Hari ini kita akan membahas topik kegiatan yang sempat tertunda, pendataan ini yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 krn adanya pandemi Covid-19 jadi harus ditunda baik pelaksanaan maupun pendanaanya pada tahun 2021,” ungkap Kaper BKKBN Jatim, Drs Sukaryo Teguh Santoso, MPd.

 

Dukatakan Teguh, sedianya BKKBN pusat hanya mampu memberi dukungan terhadap pelaksanaan pendataan di 80% wilayah di Jawa Timur. Namun setelah diskusi bersama akhirnya Jawa Timur akan mendapatkan pendataan keseluruhan. Pendataan ini akan terdapat 3 (tiga) rumpun pendataan. Pertama, data kependudukan. Kedua, pendataan terkait dengan Keluarga Berencana, dan Ketiga, adalah pendataan tentang pembangunan keluarga yang memetakan mulai dari kesejahteraan keluarga baik sandang, pangan sampai tingkat pendidikan nya. 

 

Pendataan Keluarga tahun 2021 akan dimulai pada Bulan April tahun 2021. “Harapan nya kita dapat memperoleh data mikro yang valid yang tidak hanya bermanfaat bagi BKKBN tetapi juga pihak terkait yang membutuhkannya. Dalam pendataan ini nantinya kita juga akan mendeteksi keberadaan stunting,” tuturnya.

 

Pendataan tahun ini akan dilakukan dengan dua cara, sistem pendataan secara langsung dan sistem pendataan secara online melalui aplikasi Smart Phone. “Selain melakukan pendataan secara langsung, kita juga akan menggunakan penginputan melalui aplikasi di Android atau smartphone untuk itu kita membutuhkan tenaga lini lapangan yang mumpuni dan memahami bagaimana melakukan pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” lanjut Teguh.

 

“Mumpung ada juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa kita masih memiliki Pekerjaan Rumah terkait dukungan dari berbagai pihak, untuk itu mohon dukungan dari Pemerintah Daerah Jawa Timur dalam hal ini ibu Gubernur untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mensukseskan kegiatan pendataan ini. Karena keterbatasan kami tentu kami mengharapkan dukungan semua pihak sehingga dapat menghasilkan data yang berkualitas,” pungkas Teguh.

 

Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Dr Andriyanto, SH MKes, mengungkapkan kegiatan Pendataan merupakan kebutuhan yang penting dalam perencanaan suatu program. “Pendataan ini sudah menjadi kebutuhan yang penting, kami siap mendukung untuk mensukseskan kegiatan tersebut yang perlu diingat BKKBN adalah lembaga vertikal tentu dalam melakukan kerjasama tidak lepas dari kebijakan BKKBN di tingkat pusat, yang bisa kami bantu nanti adalah dalam melakukan validasi data tersebut,” ungkap Andri.

 

Andri mengungkapkan, pada 21 Januari 2021 ini, BPS dan Direktorat Kementerian Dalam Negeri akan melaunching hasil sensus Penduduk tahun 2020. "Tentunya kita dapat memanfaatkan data sensus tersebut,” lanjut Andri.

 

“Kami Insya Allah akan membantu membuatkan surat edaran kepada Bupati dan Walikota untuk membantu memberikan instruksi hingga tingkat RT dan RW untuk menginformasikan kegiatan pendataan ini dan memastikan agar dalam pendataan tidak terlewat satu keluarga pun. Intinya adalah validitas, jadi Data keluarga yang di peroleh nanti ending nya adalah data yang valid yang berkualitas,” imbuhnya.

 

Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (ADPIN) serta Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Madya Perwakilan BKKBN Jatim, Dra Sofia Hanik MM, menuturkan, kegiatan ini merupakan pemantapan bagi pembina wilayah di lingkungan perwakilan BKKBN Jawa Timur dalam mempersiapkan keberhasilan Pendataan Keluarga 2021 (PK21) di masing-masing wilayah binaannya.

 

“Pendataan Keluarga Tahun 2021 kalau kita memperhatikan legalitasnya dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, seperti yang disampaikan oleh bapak kepala karena adanya pandemi jadi dilakukan tahun 2021,” ujar Hanik.

 

Menurutnya, akan dilakukan pembekalan lagi di tingkat sub koordinator terkait formulir dalam pendataan keluarga secara virtual. "Sebelum rakerda kami juga akan melakukan penguatan terkait dukungan di tingkat bakorwil harapannya para pembina wilayah nanti harap hadir di masing-masing Bakorwil,” pungkasnya.

 

sumber internet

Internet desa

dari berbagai sumber

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung