Sukseskan Pendataan Keluarga 2021
marsono_marsono 01 April 2021 12:27:27 WIB
Sukseskan Pendataan Keluarga
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).
Pendataan Keluarga ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021. Pastikan seluruh keluarga anda tercatat. Sampaikan data dengan jujur, tepat dan akurat. Data yang terkumpul menjadi dasar perencanaan pembangunan khususnya di bidang kependudukan.
Mari sukseskan Pendataan Keluarga 2021!
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FORUM ANAK : PARADE TAKBIR KELILING SE KLURHAN DWNGOK
- Fokus Penggunaan Dana Desa APBKal Dengok Tahun Anggaran 2026
- Pamong Kalurahan Dengok Laksanakan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-271 DIY
- Perkal Dengok No 9 Tahun 2025 Tentang APBKal T.A 2026
- Perkal Dengok No 1 Tahun 2026 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Logo dan Tema Peringatan Hari Jadi Ke-271 DIY
- Sosialisasi Kamtibmas dan Peresmian Ambulans Desa di Kalurahan Dengok
















