Sukseskan Pendataan Keluarga 2021
marsono_marsono 01 April 2021 12:27:27 WIB
Sukseskan Pendataan Keluarga
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).
Pendataan Keluarga ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021. Pastikan seluruh keluarga anda tercatat. Sampaikan data dengan jujur, tepat dan akurat. Data yang terkumpul menjadi dasar perencanaan pembangunan khususnya di bidang kependudukan.
Mari sukseskan Pendataan Keluarga 2021!
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peringati Hari Desa Nasional 2026, Kalurahan Dengok Teguhkan Komitmen “Kalurahan Melayani”
- Pemkal Dengok Salurkan Bantuan Gizi Ibu Hamil Desember 2025
- Germas dan Launching Pustu Dengok Dihadiri Ratusan Warga, Wujudkan Layanan Kesehatan Lebih Dekat
- Kalurahan Dengok Salurkan BLT Dana Desa Bulan Desember 2025
- Pemkal Dengok Gelar Pelatihan Olahan Pangan Lokal untuk Perkuat UMKM
- Undang-Undang & Peraturan
- KARANG TARUNA KALURAHAN DENGOK 2025 - 2030


















