Pendataan Keluarga 2021 Dengok diberitakan Warta Jogja
marsono_marsono 01 April 2021 14:08:24 WIB
Warta Jogja
HOME
DAERAH
WARTA NASIONAL
WARTA KESEHATAN
WARTA OLAHRAGA
WARTA POLHUKAM
WARTA SOSIAL BUDAYA
WARTA WISATA
Pemerintahan Warta Gunungkidul
Kalurahan Dengok Laksanakan Pendataan Keluarga, Suyanto Berharap Masyarakat Terbuka dan Jujur Saat Pendataan
Posted on April 1, 2021 by WartaJogjaID 17 0
Spread the love
WARTAJOGJA.CO.ID || GUNUNGKIDUL — Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA). (01/04/21)
Lurah Dengok Suyanto mengatakan dengan adanya program pendataan tersebut sangat membantu pemerintah dalam perkembangan masyarakat disuatu wilayah khususnya di Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen. Pihaknya juga berharap agar masyarakatnya terbuka ketika ada pendataan dari rumah ke rumah melalui petugas atau pemerintah Dusun yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kalurahan.
Pendataan Keluarga ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021. Pastikan seluruh keluarga anda tercatat. Sampaikan data dengan jujur, tepat dan akurat. Data yang terkumpul menjadi dasar perencanaan pembangunan khususnya di bidang kependudukan.
” Tentunya kami berharap dengan program tersebut bisa mengetahui secara detail perkembangan masyarakat kami “, terangnya.
Red ( Whyoe )
Sumber Warta Jogja mbak Wahyu
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |