Q&A Pensosmas
marsono_marsono 03 April 2021 10:35:48 WIB
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Bapak/ibu yang kami hormati.
Apabila di lingkungan bapak/ibu terdapat anak-anak dengan kategori:
1. Anak Balita Terlantar (ABT) , dengan kriteria:
a. Usia 0 – 5 tahun
b. Terlantar atau diterlantarkan orang tuanya
c. Kehilangan hak asuh dari orang tuanya
d. Tidak diketahui keberadaan orang tua/keluarganya
2. Anak Terlantar (AT), dengan kriteria:
a. Usia 6-18 tahun
b. Bermasalah dalam pengasuhan
c. Tidak memungkin diasuh oleh keluarganya (orang tua, kakek/nenek, paman/bibi) karena sebab-sebab tertentu
3. Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), dengan kriteria:
a. Usia 0-18 ahun
b. Dalam situasi darurat (bencana alam/bencana social)
c. Korban exploitasi sexual dan ekonomi.
d. Korban trafficking/perdagangan orang
e. Anak berhadapan dengan Hukum sebagai korban/saksi
f. Korban kekerasan fisik/non fisik
Apabila terdapat permasalahan tersebut, mohon bantuan bapak ibu untuk bisa merujuk anak-anak tersebut kepada BALAI REHABILITASI SOSIAL DAN PENGASUHAN ANAK (BRSPA) Yogyakarta, yang beralamat di Bimomartani, Ngemplak, Sleman Yogyakarta dan Kepek Wonosari, Gunungkidul. Atau dapat menghubungi nomor telephone kantor : (0274) 2860391 dan 08112639571 atau bisa menghubungi bp.Suparmin No. Hp. 085729232999, Bp. Ruswandi No. Hp. 081392751614 atau Bp. Feri No. Hp. 083149745104. Terima kasih. Kepedulian bapak/ibu menyelamatkan masa depan anak-anak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |