Q&A Pensosmas

marsono_marsono 03 April 2021 10:35:48 WIB

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Bapak/ibu yang kami hormati.

Apabila di lingkungan bapak/ibu terdapat anak-anak dengan kategori:

1. Anak Balita Terlantar (ABT) , dengan kriteria:

a. Usia 0 – 5 tahun

b. Terlantar atau diterlantarkan orang tuanya

c. Kehilangan hak asuh dari orang tuanya

d. Tidak diketahui keberadaan orang tua/keluarganya

2. Anak Terlantar (AT), dengan kriteria:

a. Usia 6-18 tahun

b. Bermasalah dalam pengasuhan 

c. Tidak memungkin diasuh oleh keluarganya (orang tua, kakek/nenek, paman/bibi) karena sebab-sebab tertentu

3. Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), dengan kriteria:

a. Usia 0-18 ahun

b. Dalam situasi darurat (bencana alam/bencana social)

c. Korban exploitasi sexual dan ekonomi.

d. Korban trafficking/perdagangan orang

e. Anak berhadapan dengan Hukum sebagai korban/saksi

f. Korban kekerasan fisik/non fisik

Apabila terdapat permasalahan tersebut, mohon bantuan bapak ibu untuk bisa merujuk anak-anak tersebut kepada BALAI REHABILITASI SOSIAL DAN PENGASUHAN ANAK (BRSPA) Yogyakarta, yang beralamat di Bimomartani, Ngemplak, Sleman Yogyakarta dan Kepek Wonosari, Gunungkidul. Atau dapat menghubungi nomor telephone kantor : (0274) 2860391 dan 08112639571 atau bisa menghubungi bp.Suparmin No. Hp. 085729232999, Bp. Ruswandi No. Hp. 081392751614 atau Bp. Feri No. Hp. 083149745104. Terima kasih. Kepedulian bapak/ibu menyelamatkan masa depan anak-anak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung