Larangan Mudik Lebaran 2021; Antara Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid

marsono_marsono 03 April 2021 12:28:03 WIB

Larangan Mudik Lebaran 2021; Antara Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19.

Posted on April 3, 2021 by WartaJogjaID 19 0

Spread the love

 

 

WARTAJOGJA.CO.ID || GUNUNGKIDUL — Akhirnya Pemerintah Pusat mengeluarkan 8 point aturan terkait Ramadhan dan Lebaran 2021. Pengaturan ini terjadi setelah pada tanggal 26 Maret 2021 yang lalu, Menteri PMK Muhadjir Effendi bersama sejumlah Menteri dan Lembaga Negara melakukan rapat koordinasi.(03/04/21)

 

Adapun 8 poin aturan tersebut mencakup :

1. Larangan Mudik selama 12 hari, pada tanggal 6-17 Mei 2021.

 

2.Berlaku untuk semua kalangan baik PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, Pegawai Swasta maupun masyarakat.

 

3.Larangan bepergian kecuali ada keperluan mendesak; dengan syarat tertentu.

 

4.Pengecualian tertentu perjalanan dinas, dengan surat tugas.

 

5.Cuti bersama 12 Mei 2021.

 

6.Pemberian Bsnsos bulan Mei 2021.

 

7.Pengaturan Kegoatan Keagamaan; dan

 

8.Pengawasan Lalu Lintas.

 

Persoalan aturan tersebut dikoordinasikan antara Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, Kemenag, TNI/POLRI dan Satgas Cobid-19. Munculnya aturan tersebut, tentu dalam rangka menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas besar yang terjadi saat mudik lebaran.

 

 

 

Dengan munculnya aturan tersebut, Suharjo, SE anggota Komisi C DPRD Gunungkidul dari Fraksi PAN mendorong agar Pemda Gunungkidul segera melakukan koordinasi dan merumuskan kebijakan lokal dalam menghadapi Ramadhan dan Lebaran 2021.

 

“Sesegera mungkin, karena masalah aturan terkait ini dan kebijakan lokal yang diambil, masyarakat dan semua pihak perlu tahu. Perlu disosialisasikan agar berjalan efektif”, jelasnya.

 

Lebih lanjut, Suharjo menyampaikan bahwa Kebijakan Lokal Pemda perlu dibuat agar disamping pencegahan Covid-19 berhasil, persoalan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat juga berhasil.

 

“Tentu tidak dengan melanggar aturan Pusat maupun Propinsi “, imbuhnya.

 

Momentum Ramadhan dan Lebaran sesungguhnya menjadi kesempatan dan harapan bagi para pelaku usaha mempertahankan dan mengembangkan usahanya; setelah sekian lama terpuruk.

Suharjo menambahkan, Pemda harus benar-benar kreatif dan inovatif mensikapi momen Ramadhan dan Lebaran kali ini.

 

Harapan kita bersama bahwa kebijakan penanganan Covod-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi masyarakat bisa berjalan selaras sampai dengan kondisi pandemi berlalu.

 

 

Sumber : https://wartajogja.co.id/larangan-mudik-lebaran-2021-antara-percepatan-pemulihan-ekonomi-dan-pencegahan-lonjakan-kasus-covid-19/

 

 

 

Red ( Whyoe )

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung