Larangan Mudik Lebaran 2021; Antara Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid
marsono_marsono 03 April 2021 12:28:03 WIB
Larangan Mudik Lebaran 2021; Antara Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19.
Posted on April 3, 2021 by WartaJogjaID 19 0
Spread the love
WARTAJOGJA.CO.ID || GUNUNGKIDUL — Akhirnya Pemerintah Pusat mengeluarkan 8 point aturan terkait Ramadhan dan Lebaran 2021. Pengaturan ini terjadi setelah pada tanggal 26 Maret 2021 yang lalu, Menteri PMK Muhadjir Effendi bersama sejumlah Menteri dan Lembaga Negara melakukan rapat koordinasi.(03/04/21)
Adapun 8 poin aturan tersebut mencakup :
1. Larangan Mudik selama 12 hari, pada tanggal 6-17 Mei 2021.
2.Berlaku untuk semua kalangan baik PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, Pegawai Swasta maupun masyarakat.
3.Larangan bepergian kecuali ada keperluan mendesak; dengan syarat tertentu.
4.Pengecualian tertentu perjalanan dinas, dengan surat tugas.
5.Cuti bersama 12 Mei 2021.
6.Pemberian Bsnsos bulan Mei 2021.
7.Pengaturan Kegoatan Keagamaan; dan
8.Pengawasan Lalu Lintas.
Persoalan aturan tersebut dikoordinasikan antara Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, Kemenag, TNI/POLRI dan Satgas Cobid-19. Munculnya aturan tersebut, tentu dalam rangka menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas besar yang terjadi saat mudik lebaran.
Dengan munculnya aturan tersebut, Suharjo, SE anggota Komisi C DPRD Gunungkidul dari Fraksi PAN mendorong agar Pemda Gunungkidul segera melakukan koordinasi dan merumuskan kebijakan lokal dalam menghadapi Ramadhan dan Lebaran 2021.
“Sesegera mungkin, karena masalah aturan terkait ini dan kebijakan lokal yang diambil, masyarakat dan semua pihak perlu tahu. Perlu disosialisasikan agar berjalan efektif”, jelasnya.
Lebih lanjut, Suharjo menyampaikan bahwa Kebijakan Lokal Pemda perlu dibuat agar disamping pencegahan Covid-19 berhasil, persoalan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat juga berhasil.
“Tentu tidak dengan melanggar aturan Pusat maupun Propinsi “, imbuhnya.
Momentum Ramadhan dan Lebaran sesungguhnya menjadi kesempatan dan harapan bagi para pelaku usaha mempertahankan dan mengembangkan usahanya; setelah sekian lama terpuruk.
Suharjo menambahkan, Pemda harus benar-benar kreatif dan inovatif mensikapi momen Ramadhan dan Lebaran kali ini.
Harapan kita bersama bahwa kebijakan penanganan Covod-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi masyarakat bisa berjalan selaras sampai dengan kondisi pandemi berlalu.
Sumber : https://wartajogja.co.id/larangan-mudik-lebaran-2021-antara-percepatan-pemulihan-ekonomi-dan-pencegahan-lonjakan-kasus-covid-19/
Red ( Whyoe )
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Posyandu Nyawiji Dengok IV : Hangatnya Kebersamaan di Tengah Layanan Kesehatan
- Posyandu Nyawiji Padukuhan Dengok VI, Layanan Terpadu untuk Semua Usia
- Kalurahan Dengok Siap Sukseskan Pelaksanaan Layanan Posyandu Serentak Tahun 2026
- SKM Semester I Tahun 2026
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Dengok Gelar RAT, Tetapkan Kepengurusan Baru
- Lurah Dengok Ikuti Penguatan Pengelolaan Dana Kalurahan Transparan dan Bebas Korupsi
- Kalurahan Dengok Salurkan PMT Ibu Hamil, Dukung Pemenuhan Gizi Ibu dan Janin
Komentar Terkini
-
suyanto
Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
08 Januari 2017 22:39:01 WIB -
MarsonoKI
Lanjutkan...baca selengkapnya
08 Januari 2017 19:44:17 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:20 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:13 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













