Perpanjangan PPKM Mikro
marsono_marsono 06 April 2021 21:19:49 WIB
foto posko ppkm mikro
Izin menyampaikan inmendagri nomor 7 th 2021 dan ingub DIY nomor 10 /INSTR/ 2021 TTG perpanjangan PPKM skala mikro.
Terjadi perubahan indikator zonasi:
1. Zona hijau tidak didapati kasus covid-19 di satu RT
2. Zona kuning jika terdapat 1 s/d 2 rumah dengan kasus konfirmasi positif di satu RT selama tujuh hari terakhir.
3. Zaona Oranye jika terdapat 3 s/d 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif di satu RT selama 7 hari terakhir.
4. Zona merah jika terdapat lebih dari 5 rumah dgn konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.
Agar disosialisasikan kepada Bhabinkamtibmas dan Posko PPKM mikro.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |