Laporan Masa Akhir Jabatan Kepala Desa Dengok 2012-2018

marsono_marsono 02 Juli 2018 14:16:40 WIB

SID Kalurahan Dengok (Late Post)

      Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Masa Jabatan 2012-2018 Kepada Bupati Gunungkidul disusun dan disampaikan kepada Bupati Gunungkidul sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Dengok terhadap apa yang sudah dilaksanakan sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan kewenangan desa. Tujuannya adalah sebagai laporan dari Kepala Desa Dengok menyangkut pelaksanaan seluruh kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Desa baik kewenangan yang berdasarkan asal-usul, tugas pembantuan, dan urusan pemerintahan lainnya.
Tentunya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa tidak terlepas dari adanya kendala, hambatan maupun tantangan, namun demikian dengan semangat dan tekad yang bulat serta dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki dan adanya dukungan dari seluruh komponen masyarakat maka penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan. Dan yang menjadi harapan kita semua bahwa kuantitas dan kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akan semakin baik dan meningkat setiap tahunnya

Dokumen Lampiran : Download Laopran Akhir Jabatan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung