Dengok Mulai Mendata SDGs Desa

marsono_marsono 16 April 2021 15:14:22 WIB

     SIDA Kalurahan Dengok.  jum'at 16-04-2021 KelompoknKerja Kalurahan Dengok hari ini melakukan persiapan untuk pendataan SDGs, Selama dormansi inilah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa memperoleh relevansinya, yaitu menyiapkan pembangunan desa secara total: pematangan konsep, dukungan kebijakan dan kelembagaan, serta pendataan detail dari dalam desa. Desa berkesempatan mengatasi ketertinggalan karena SDGs Desa wajib menjangkau semua warga (no one left behind), segenap lingkungan desa, serta wajib mempertahankan ragam kearifan setempat.

 

     SDGs diakui sebagai produk PBB paling komprehensif, mencakup segenap aspek pembangunan yang telah dikenal manusia, dan sudah diadopsi Indonesia sejak lama sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.

 

    Dengan menetralkan cara mencapai kemajuan (karena bisa lewat kapitalisme, sosialisme, atau jalan lainnya), tata kelola pembangunan global beralih memusatkan pada tujuan capaian. Ikatan antarnegara dikuatkan melalui ukuran capaian bersama, yang terus berkembang dari 196 indikator pada 2015 menjadi 247 indikator pada 2020.

 

     Berdasarkan keputusan diatas Pemkal Dengok melakukan pelatihan SDGs yang di pandu langsung oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lapangan Desa, semoga dengan di mulainya pendataan ini bisa membuat data yang benar-benar bisa di gunakan di pusat

     Ada 23 Pendata di Kalurahan Dengok.

Semoga lancar selalu

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung