Ijin Hajatan tgl 20 Mei 2021

marsono_marsono 10 Mei 2021 18:35:09 WIB

    SIDA Kalurahan Dengok. Dalam rangka kegiatan sosial kemasyarakatanbsalah satunya Hajatan di masa pandemi seperti ini ijin da membuat pernyataan sesuai dengan perbub 68 sangat di anjurkan. Hal ini untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung