SUYANTO, S.T UNGGULI DWI ASTUTININGSIH

marsono_marsono 13 Oktober 2018 18:24:06 WIB

       SID. Desa Dengok. Sabtu,13 Oktober 2018 Pilkades yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Dengok merupakan salah satu hal yang unik di Kabupaten Gunungkidul.

    Dikarenakan tidak ada lawan yang mendaftar maka, Suyanto, S.T mantan Kades Dengok, Kecamatan Playen melawan istrinya sendiri, Dwi Astutiningsih dalam gelar Pilkades, Sabtu (13/10/2018).

     Suyanto,S.T pun akhirnya menang mutlak dengan perolehan suara 1.387 mengalahkan istrinya yang telah mampu memperoleh 125 suara.

      Camat Playen, Muhammad Setyawan menuturkan bahwa Pilkades Dengok dihadiri oleh 1.526 pemilih yang tersebar di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 6 Padukuhan, Pelaksanaannya berjalan aman, tentram dan kondusif. Jumlah suara tidak sah hanya ada 14 suara.

   harapan semoga kedepan Pemerintahan Desa Dengok akan semakin Mesem Ayem dan Tentrem. Amin. Abi

 

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung