Optimalkan Pantauan Pemudik dengan Pendataan di Tingkat RT

marsono_marsono 11 Mei 2021 05:05:12 WIB

      SIDA Kalurahan Dengok– Pemerintah telah menerbitkan larangan mobiltas mudik Lebaran di tahun 2021 sebagai bentuk kebijakan dengan prinsip utama keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

     Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang tetap melaksanakan mudik meskipun harus melewati berbagai pemeriksaan pada portal check point. Menyikapi hal tersebut, Lurah sekaligus Ketua PPKM Mikro Kalurahan Dengok, Suyanto, S.T memerintahkan agar tiap Posko PPKM Mikro di RT melakukan pendataan masyarakat yang datang di Kalurahan Dengok

 

    Suyanto, S.T memerintahkan kepada seluruh anggota PPKM untuk menyisir informasi sampai di wilayah RT untuk bisa dilakukan pendataan warga yang pulang kampung/mudik.

 

     Selanjutnya Tim PPKM Mikro akan melakukan kompilasi data untuk tetap melaksanakan pemantauan terhadap warga yang pulang kampung/mudik. Beliau berharap agar masyarakat yang telah terlanjur mudik diharapkan tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan melaksanakan protokol kesehatan terutama bagi warga yang tidak melaksanakan Swab/Rapid Test.

 

      Bapak Lurah menambahkan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 di Kalurahan Dengok saat ini terus mengoptimalkan Posko PPKM Mikro Kalurahan Dengok. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Posko tersebut untuk mendapatkan informasi terkait dengan penanganan Covid-19 di Kalurahan Dengok.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung