MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA DENGOK
marsono_marsono 20 Oktober 2018 10:44:50 WIB
SID ( DEsa Dengok) Pada Hari Jumat, 19 Oktober 2019 di Aulai Balai DEsa Dengok Pemerintah Desa Dengok memfasilitasi musyawarah yang digelar Warga masyarakat, Rt, Rw, dan berbagai perwakilan Lembaga Masyarakat Desa lainya. Rapat dipandu oleh bapak ketua Badan Permusyawaratan Desa Dengok yaitu bapak Sudarmanto, S.Pd.
Sambutan Bapak Pj. Kepala Desa Dengok Bapak Sugeng menjelaskan tentang kronologi diadakanya musyawarah ini, bermula dari monitoring yang digelar Tim RKPDes memandu Musyawarah Padukuhan atau istilahnya MusrenbangDus, disana banyak usulan dari padukuhan untuk membangun atau merehap Balai Desa agar bisa sembang dengan Desa lainya.
Setelah itu Usulan dari masyarakat agar sebelum dibangun agar Masyarakat membentuk Kepanitiaan sehingga nanti akan mempermudah kegiatan pembngunan ini dari Rencana, Pendanaan, Pelaksanaan, sampai Pelaporannya.
Setelah disepakati akhirnya Terbentuk panitia yaitu :
Penanggungjawab : Kepala Desa Dengok
Ketua : Kamsiyo (D II) , Suronto ( D I)
Sekretaris : Suwandi, Purwadi
Bendahara. : Suwadi (D V), Mieke Effendi ( D III)
Seksi Pengadaan Barang : Kadimin ( D V), Suroto (D II), Dalijo (D I)
Seksi Pelaksana. : Sukiman ( D III), Loso Budi Santoso ( D V)
Seksi Penggalangan Dana : Puji Raharjo, Wasimin, Supramono, Sri Hardani, Supriyanto, Suryo Nugroho.
Setelah resmi terbentuk panitia, maka tugas panitialah yang kedepan akan merumuskan dari Perencanaan ,Penggalangan Dana, Pelaksanaan, sampai Pelaporannya.
Kegiatan ini Perangkat Desa beserta BPD sebagai monitoring agar kegiatan berjalan dengan lancer.
Demikian Hasil Musyawarah Masyarakat Desa Dengok . ABI
HARI : Jum’at, 19 Oktober 2018
Waktu : 13.00 WIB
Undangan : Tokoh Masyarakat, RT, RW, LPMD, LPMP
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |